Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Dukung PPKM, Muhammadiyah Imbau Ketaatan Prokes Dikuatkan

Tri Subarkah
21/7/2021 01:20
Dukung PPKM, Muhammadiyah Imbau Ketaatan Prokes Dikuatkan
Ilustrasi(Antara)

PEMERINTAH berencana membuka kegiatan ekonomi secara bertahap pada 26 Juli jika tren kasus covid-19 dan keterisian tempat tidur di rumah sakit mengalami penurunan. Kendati demikian, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas tetap meminta masyarakat menghormati protokol kesehatan.

Untuk menjamin penerapan protokol kesehatan masyarakat saat PPKM mulai dilonggarkan, Anwar mengingatkan peran penting aparat di lapangan.

"Pihak aparat harus diterjunkan ke pasar-pasar dan terminal-terminal serta stasiun-staisun kereta api serta tempat-tempat lainnya yang mungkin di sana akan ada keramaian atau akan ada orang berkumpul-kumpul," katanya kepada Media Indonesia, Selasa (20/7).

"Maka bagi mengatur dan menertibkan warga masyarakat agar tidak melanggar protkes, kehadiran dari pihak aparat jelas sangat diperlukan," sambung Anwar.

Anwar juga meminta pemerintah, tokoh-tokoh masyarakat, serta media tanah air untuk terus mengampanyekan protokol kesehatan kepada masyarakat. Menurutnya, hal ini diperlukan agar masyarakat menyadari bahwa protokol kesehatan bukan hanya membawa kebaikan kepada diri sendiri, mainkan juga orang lain.

Lebih lanjut, Anwar pun tetap mendorong pemerintah untuk mengucurkan bantuan langsung tunai (BLT) ke masyarakat secepatnya dan secukupnya. Jika ada warga yang tidak menerima BLT, maka ia berharap agar pengurus masjid baik di tingkap RT maupun RW menghimpun dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan menggandeng lembaga amil zakat.

"Lalu berkoordinasi dengan pihak RT dan RW agar seluruh warga masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat dibantu dan terbantu sehingga tidak ada warga masyarakat yang kebutuhan pokoknya tidak dapat terpenuhi," tandas Anwar.

Presiden Joko Widodo menyebut pemerintah telah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp55,21 triliun. Bantuan itu terbagi ke bantuan tunai, sembako, kuota internet serta subsidi listrik.

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan insetif bagi sekitar satu juta pelaku usaha mikro informal dengan nominal Rp1,2 juta per pelaku usaha. 

PPKM darurat yang sebelumnya telah berlangsung pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021 ini, menurut Presiden Jokowi, merupakan kebijakan yang tidak bisa dihindari. “Penerapan PPKM darurat yang dimulai 3 Juli yang lalu adalah kebijakan yang tidak bisa kita hindari yang harus diambil pemerintah meskipun itu sangat berat,” ucap Presiden Jokowi.

Presiden juga menyebut bahwa selama pelaksanaan PPKM darurat di Jawa Bali telah terjadi perkembangan yang baik. Kasus harian Covid-19 mengalami penurunan, demikian pula dengan tingkat keterisian tempat tidur atau BOR RS yang turun. (OL-8)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya