Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) meminta kepala desa untuk memaksimalkan fungsi posko covid-19 di tingkat desa selama PPKM Darurat. Diketahui, kebijakan yang menyasar wilayah Jawa-Bali berlangsung pada 3-20 Juli 2021.
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan bahwa posko tingkat desa sebagai lembaga yang dibentuk untuk melakukan pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung pelaksanaan PPKM. Tugas kepala desa melakukan koordinasi dengan satgas covid-19 tingkat kecamatan.
Baca juga: Jokowi: Terima Kasih Tenaga Kesehatan dan Relawan
Kemudian, satgas kecamatan melapor kepada satgas covid-19 di tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional. "Posko penanganan covid-19 di desa melibatkan seluruh unsur masyarakat bagi daerah yang menerapkan PPKM darurat maupun PPKM mikro," ujar Yusharto dalam rapat koordinasi, Jumat (9/7).
Selain membentuk posko pelaporan, kepala desa juga dapat menetapkan dan mengubah regulasi dalam bentuk peraturan desa/peraturan kepala desa. Dalam hal ini, jika terjadi eskalasi kasus positif dalam penanganan covid-19. “Kepemimpinan dari kepala desa sangat dibutuhkan untuk mengorganisir masyarakat," pungkasnya.
Sebagai tindak lanjut PPKM darurat di desa, kepala desa wajib menerbitkan surat izin/surat keterangan mobilitas warga yang keluar dan masuk desa. Lalu, memastikan eksistensi peran posko penanganan covid-19 di desa dan mengoptimalkan anggaran desa untuk pelaksanaan PPKM darurat.
Baca juga: Eijkman Nyatakan PCR Swab Tetap Jadi Gold Standar Diagnosis Covid-19
Kepala desa perlu melakukan realokasi kegiatan dan anggaran desa dengan menyesuaikan kebijakan pemerintah dalam penanganan covid-19. Pihaknya berharap dana desa dioptimalkan dalam penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak. Sekitar 8% dari dana desa dapat dialokasikan untuk pelaksanaan PPKM mikro dan posko penanganan covid-19 di desa.
"Desa yang belum menetapkan peraturan desa mengenai PPKM berbasis mikro dan membentuk posko penanganan covid-19, segera melakukan percepatan penetapan. Mengintensifkan koordinasi dengan puskesmas, Satpol PP, bhabinkamtibmas, babinsa dan satgas covid-19 di tingkat Kecamatan," tutur Yusharto.(OL-11)
Indonesia memiliki warisan budaya yang kaya, salah satunya adalah kain tenun tradisional yang tersebar di berbagai daerah.
Salah satu upaya mencegah dampak bencana ialah membentuk Desa Tangguh Bencana (Destana).
Pemkab Cirebon mengambil alih dengan mengeluarkan SK pengangkatan untuk 424 Puskesos di 424 desa dan kelurahan
Angka kemiskinan ekstrem di Sumedang menurun jauh dibanding 2022 lalu yang masih mencapai 3,11%.
Untuk kendaraan roda empat diwajibkan membayar Rp2.000 dan roda enam Rp5.000.
Desa Binaan Imigrasi adalah program kolaborasi antara Kantor Imigrasi dengan perangkat desa.
Diketahui, jelang laga melawan Swedia dalam kompetisi Euro 2020, dua pemain Spanyol sempat dinyatakan positif covid-19, yakni Diego Llorente dan Sergio Busquets.
EFL didesak untuk melakukan investigasi terhadap Liverpool terkait kasus positif palsu Covid-19 yang membuat laga leg pertama semifinal Piala Liga Inggris kontra Arsenal ditunda.
Sejauh ini, PT LIB fokus pada opsi mengevaluasi setiap pertandingan. Termasuk, penerapan protokol kesehatan di tengah lonjakan kasus covid-19.
Pemudik dengan kereta api jarak jauh wajib memenuhi syarat vaksinasi covid-19. Layanan vaksinasi tersedia di Stasiun Pasar Senen dan Gambir setiap hari.
Terdakwa kasus dugaan korupsi dana triathlon itu merupakan tahanan Kejaksaan yang dititipkan ke Rutan Polda Metro Jaya.
Berdasarkan data hingga 28 Maret 2021, keterisian tempat tidur isolasi covid-19 sebesar 49%, atau sekitar 3.774 unit dari total 7.692 unit.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved