Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

MA Perintahkan Hakim di Pulau Jawa dan Bali WFH

Fachri Audhia Hafiez
07/7/2021 12:08
MA Perintahkan Hakim di Pulau Jawa dan Bali WFH
Ilustrasi hakim di pengadilan.(MI/Dwi Apriani )

MAHKAMAH Agung (MA) memerintahkan para hakim dan pegawai lembaga peradilan untuk bekerja dari rumah (WFH). Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris MA Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Lingkungan MA dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya pada Wilayah Jawa-Bali.

"Hakim dan aparatur yang sedang menjalankan pola WFH tetap melaksanakan pekerjaannya seperti biasa dengan menggunakan sistem daring," tulis SE tersebut dikutip, Rabu (7/7).

Beleid itu juga mengatur pemberlakuan bekerja dari kantor (WFO) di lingkungan pengadilan negeri maksimal 25%. Aturan itu berlaku di peradilan Pulau Jawa dan Bali dengan status level 3 dan 4, berdasarkan diktum ketiga huruf C angka 2 Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat.

Baca juga: Dua Obat Arthritis Turunkan Risiko Kematian Covid-19

Kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan di lokasi tertentu dan perjalanan ke luar kota juga diminta ditunda selama PPKM darurat. Perjalanan dinas dan nondinas hanya dibolehkan jika bersifat mendesak.

"Kecuali yang bersifat mendesak dengan menerbitkan izin terlebih dahulu dari pimpinan satuan kerja," bunyi aturan tersebut.

Para pimpinan di pengadilan wajib mengawasi ketat pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) saat pegawai melaksanakan WFO. Sementara itu, pengadilan di luar wilayah ketentuan PPKM darurat tetap melaksanakan tugas seperti biasa.

SE tersebut ditandatangani Sekretaris MA Hasbi Hasan. Beleid itu diterbitkan pada 5 Juli 2021. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik