Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Keberadaan Satgas Covid-19 di Sekolah Penting

Faustinus Nua
28/6/2021 12:20
Keberadaan Satgas Covid-19 di Sekolah Penting
Ilustrasi(Istimewa)

KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengimbau agar sekolah mengedepankan prinsip kehati-hatian untuk memastikan kesehatan dan keselamatan warga sekolah. Keberadaan Satgas Covid-19 di level sekolah menjadi hal penting, selain pemenuhan vaksinasi guru dan tenaga pendidik.

"Pembelajaran tatap muka terbatas memang harus dipersiapkan sedini mungkin. Mulai dari memenuhi aturan yang telah ditetapkan dalam SKB 4 Menteri, sekolah memenuhi daftar periksa yang memang diwajibkan. Yang tidak kalah pentingnya, sekolah harus mempersiapkan Satgas Covid-19 level sekolah," terang Direktur Sekolah Dasar, Sri Wahyuningsih dalam keterangan resmi, Senin (28/6).

Selain itu, imbuhnya, sekolah harus betul-betul duduk bersama menyosialisasikan persiapan PTM terbatas dengan orang tua melalui Komite Sekolah agar lebih paham.

Ia mengingatkan, penyelenggaraan PTM Terbatas wajib memenuhi daftar periksa sesuai SKB 4 Menteri dan memperhatikan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 14 tahun 2021. Bagi daerah yang masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, maka pembelajaran dilakukan dari rumah atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"PTM Terbatas di sekolah juga harus melihat kondisi daerah. Salah satu syarat pentingnya adalah apabila daerah dalam zona merah dan memberlakukan PPKM Mikro, maka PTM Terbatas tidak bisa dilaksanakan," pesan Sri.

Guru SMPN 1 Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Tri Rahayu mengatakan sekolahnya telah membentuk Satgas Covid-19 yang beranggotakan guru dan pengurus OSIS.

Tugas Satgas Covid-19 ini, lanjut Tri Rahayu adalah mengawal peserta didik dari datang ke sekolah hingga pulang kembali dan keluar dari lingkungan sekolah. “Pihak sekolah mengingatkan kepada peserta didik melalui pengumuman pengeras suara, untuk selalu menjaga jarak, tidak berkerumunan, dan tidak mengobrol dengan teman-temannya,” jelasnya.

Mereka bertugas secara bergiliran. Dalam sehari, tiga guru bertugas melakukan pengawasan kegiatan PTM, yang dibantu oleh pengurus OSIS.

Berbagi kisah
Terkait pola pengaturan pembelajaran saat di kelas, kata Tri Rahayu, sekolah mengatur di dalam satu kelas maksimal 50 persen siswa hadir di sekolah secara bergantian per minggunya.

“Minggu pertama, nomor genap belajar di sekolah dan minggu berikutnya belajar di rumah. Sebaliknya, nomor ganjil minggu pertama belajar di rumah, minggu berikutnya belajar di sekolah," ujar Tri Rahayu.

Agar tidak terjadi kerumunan saat pulang, maka setiap kelasnya diberi jeda 15 menit setelah jam kepulangan.

Guru MI Muhammadiyah Jeron Nogosari, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Zainal Ngabidin menuturkan sekolah tempat dia mengajar siap melaksanakan PTM terbatas. Hal itu juga tergantung pada izin dari pemerintah pusat dan daerah.

"Tentunya ketika pemerintah daerah sudah memberikan izin melakukan PTM Terbatas. Tak lupa juga kami meminta izin orang tua apakah memberikan izin anaknya mengikuti pembelajaran di sekolah secara terbatas," terang Zainal.

Untuk pengaturannya, jelas Zainal, siswa kelas I dan II, hadir pada hari Senin dan Kamis. Namun setiap kelasnya maksimal 10 siswa sehingga kelas I akan ada lima kelas, kelas II juga lima kelas.

Kelas III dan IV belajar di sekolah pada hari Selasa dan Jumat, dan kelas V dan VI pada hari Rabu dan Sabtu. Dalam satu hari mereka belajar selama dua jam dengan mata pelajaran disesuaikan dengan jadwal pelajaran. Ketika belajar di rumah, para siswa akan diberikan video pembelajaran melalui whatsapp dan diberikan tugas.

Sebagai informasi, saat ini Kementerian Agama tidak memberi izin penyelenggaraan PTM pada wilayah dengan zona merah covid-19.

Persiapan PTM Terbatas pun dilakukan di Sekolah Menengah Pertama (SMP) 1 Dramaga Bogor. Wakil Kepala Bidang Humas SMPN 1 Dramaga Bogor, Jawa Barat, Neneng Solihat menuturkan maksimal 50% siswa yang hadir ke sekolah untuk melakukan tatap muka.

"Sisanya anak-anak belajar melalui daring dari rumah, sehingga apa yang disampaikan guru di kelas, anak-anak di rumah juga bisa mengikuti pelajaran. Besoknya gantian yang sebelumnya belajar di rumah, kini belajar di sekolah," tutur Neneng.

Untuk pembagian waktu pelaksanaan pembelajaran, sekolah mengatur pembagian waktu jam belajar antara kelas VII, VIII, dan IX. "Waktu belajar di sekolah hanya dua jam," jelas Neneng.

Senada, Kepala SD Gunung Sekar, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Rohmadi menyampaikan para peserta didik mengikuti pelaksanaan PTM Terbatas selama tiga hari dalam seminggu dengan kuota maksimal 50% per harinya. “Jadi seminggu itu kalau di sekolah kami, anak-anak bisa ke sekolah tiga hari dengan kuota siswa yang hadir di sekolah maksimal 50%,” kata Rohmadi.

Untuk pembagian pelaksanaan PTM terbatas dan belajar dari rumah, lanjut Rohmadi, sekolahnya menggunakan daftar kehadiran. “Murid di daftar nomor 1 hingga 14, Senin masuk belajar teori dan diberikan tugas untuk dikerjakan hari Selasa. Nomor 15 hingga 28, Senin belajar di rumah mengerjakan tugas, Selasa membahas tugas dan belajar teori di sekolah. Begitu seterusnya,” ujarnya.

Di tengah kasus covid-19 yang meningkat akibat penyebaran mutasi Delta asal India, sejumlah kalangan telah meminta agar PTM pada Juli 2021 mendatang dibatalkan. Hal itu mengingat tingginya kasus covid-19 pada anak hingga menjadikan Indonesia sebagai negara dengan jumlah kematian anak tertinggi di dunia.

"Jangan pernah membuka sekolah luring jika syarat tidak sesuai anjuran IDAI dan ICU, ruang rawat anak tidak disediakan cukup di daerah tersebut," kata Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Prof Aman Bhakti Pulungan.

Atas dasar itu, IDAI tetap merekomendasikan agar anak berusia 0-18 tahun tetap berada di rumah saja. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya