Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
SALAH satu pimpinan Pusdiklat Dai di Bandung mengaku sebagai nabi ke-28. Akibatnya, sejumlah warga mendatangi Pusdiklat Dai yang berlokasi di Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buahbatu, Rabu (23/6).
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan pihak Kemenag Bandung bersama aparat, MUI, dan tokoh masyarakat sudah mengambil langkah antisipasi. Mereka sudah berkoordinasi untuk mengambil langkah terbaik dalam menyelesaikan persoalan ini.
"Untuk menghindari terjadinya konflik, delapan pengurus yayasan telah diamankan pihak berwenang. KUA Kementerian Agama, bersama pihak kecamatan dan Polsek setempat juga telah melakukan mediasi antara warga dan jemaah yayasan untuk mengambil langkah terbaik bagi penyelesaian masalah ini. Masyarakat diharap tenang dan menyerahkan masalah kepada aparat dan pihak yang berwenang," ujar Wamenag dalam keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu (26/6).
"Sementara pengurus yayasan diperiksa aparat, Kemenag, MUI, dan tokoh masyarakat akan memberikan pembinaan kepada jemaah yayasan tersebut. Warga diharapkan tidak melakukan hal-hal yang bersifat main hakim sendiri," sambungnya.
Baca juga: Husin Shahab Laporkan Pria yang Mengaku Nabi ke-26
Wamenag prihatin dengan munculnya pemahaman yang menyimpang dari pokok ajaran Islam, salah satunya terkait konsep kenabian. Islam meyakini Muhammad SAW adalah penutup para nabi dan rasul. Wamenag mengajak umat belajar agama dari para tokoh, guru, ustaz, ulama yang tepat. Sehingga, mereka bisa mendapatkan pemahaman ajaran Islam yang benar, sesuai Alquran dan Sunnah Rasulullah.
"Penyuluh agama KUA kecamatan setempat sudah kami minta melakukan mitigasi dan berkoordinasi dengan MUI dan tokoh agama untuk bersama-sama melakukan pembinaan kepada eks jemaah yayasan tersebut agar mereka memperoleh pencerahan dan terhindar dari penyimpangan ajaran Islam," jelasnya.
"Mari pelajari Islam secara baik dan benar dari para guru, ustaz, kyai, ajeuangan, ulama yang memiliki sanad keilmuan jelas, tersambung hingga Rasulullah SAW," pungkasnya.(OL-5)
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) dan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) mengampanyekan pentingnya pencatatan pernikahan kepada masyarakat.
KPK memanggil saksi lain sebelum memeriksa tersangka kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) sebelum memeriksa Yaqut Cholil Qoumas.
Dana sosial keagamaan tidak hanya terbatas pada zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tetapi juga mencakup sumber-sumber lainnya.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved