Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

IKAPPI Catat 153 Kasus Baru Covid-19 pada Pedagang di 28 Pasar

Putri Anisa Yuliani
24/6/2021 06:59
IKAPPI Catat 153 Kasus Baru Covid-19 pada Pedagang di 28 Pasar
Petugas mengambil sampel tes cepat Antigen dari seorang juru parkir saat pelacakan covid-19 di Pasar Kreneng, Denpasar, Bali.(ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo)

DEWAN Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) merilis data terbaru covid-19 yang ditemukan di pasar tradisional. Terdapat 153 kasus baru yang ada di 28 pasar dan kasus meninggal sebanyak 19 orang.

Dengan angka itu, total kasus positif covid-19 yang dialami pedagang pasar di seluruh Indonesia menjadi 1.934 kasus dan terjadi di 321 pasar.

"Sementara kasus meninggal kurang lebih sekitar 89 kasus," kata Ketua Bidang Asuransi dan Kesehatan Pedagang DPP IKAPPI Mahin Aufa dalam keterangan resmi, Rabu (23/6).

Baca juga: Masker Dobel Ampuh Menangkis Penularan Covid-19 Varian Delta

IKAPPI meminta pemerintah daerah untuk memperkuat protokol kesehatan kepada pedagang pasar. Para pedagang juga diimbau agar terus menjaga kesehatan, menjaga jarak, dan tetap pakai masker. Tempat mencuci tangan juga diimbau diaktifkan kembali.

"Protokol kesehatan dilakukan secara disiplin dan terus menjalankan apa yang menjadi tahapan-tahapan agar kita terhindar dari covid-19," lanjutnya.

Sementara itu, terkait kebijakan PPKM, IKAPPI memberikan catatan pada pemerintah.

Pertama, IKAPPI berharap PPKM tidak memengaruhi distribusi pangan karena bagaimanapun juga persoalan pangan menjadi persoalan yang dominan, sensitif, serta sangat dibutuhkan. IKAPPI meminta distribusi pangan untuk tidak terganggu agar tidak berimbas pada gejolak harga.

Kedua, PPKM diharapkan tidak mengganggu roda ekonomi di daerah.

"Pemerintah daerah diminta tidak menutup pasar karena ini adalah tulang punggung ekonomi daerah. Pasar juga menjadi tempat distribusi pangan di daerah. Agar pangan tidak terganggu, pasar harus tetap beroperasi dengan menjalankan protokol kesehatan dengan baik," jelasnya.

Ketiga, IKAPPI meminta pemerintah mencari formulasi, dalam hal ini kementerian terkait, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kesehatan dan kementerian yang lain. Formulasi yang tepat ini dibutuhkan agar kebijakan PPKM ini tidak menyulitkan pedagang pasar.

"Kami memohon agar ini segera dirumuskan dan segera diimplementasikan di masing-masing daerah," paparnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik