Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

ANRI Targetkan Seluruh Arsip Nasional sudah Go Digital pada 2024

Mohamad Farhan Zhuhri
09/6/2021 21:36
ANRI Targetkan Seluruh Arsip Nasional sudah Go Digital pada 2024
Restorasi Arsip nasional(Antara/M. Risyal Hidayat)

ARSIP asional Republik Indonesia (ASNI), merupakan lembaga kearsipan Nasional, Melaksanakan tugas pemerintahan di bidang kearsipan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan.

Salah satu kewenangan ANRI yakni penyusunan rencana nasional secara makro di kearsipan. Sejalan dengan fungsi ANRI dalam pelindungan, penyelamatan, dan pengelolaan arsip statis berskala nasional, oleh karenanya pada momentum Hari Kearsipan ke-50 ini, ANRI terus melakukan serangkaian proses pengarsipan di seluruh Kementerian dan Lembaga sampai tingkat pemerintah daerah. 

Sekretaris utama ANRI, Imam Gunarto mengatakan pada 2020, 34 Kementerian di Indonesia telah mendapatkan penilaian baik dalam hal kearsipan, yang nantinya ketika sudah mendapatkan penilaian tersebut diharapkan bisa terintegrasii dalam Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi)

"Jadi nanti semua data kearsipan dari seluruh Kementerian dan Lembaga hingga pemerintah daerah akan jadi satu server di ANRI, yakni ke SRIKANDI, " ungkapnya pada Konferensi Pers Malam Puncak Peringatan Hari kearsipan ke 50, Gedung Arsip Nasional, Jakarta (9/6). 

SRIKANDI merupakan perpaduan dari praktik kearsipan dengannya teknologi informasi dan komunikasi. Aplikasi ini nantinya agar setiap Kementerian/Lembaga dapat mengunakan aplikasi umum dalam pengelolaan Arsip dinamisn di lingkungan instansi masing-masing. 

Baca juga : Wujudkan Kompetensi Guru Inovatif dengan Fasilitas Digital Mumpuni

Dalam upaya tersebut, ANRI menargetkan pada 2024, seluruh Kementerian dan lembaga hingga pemerintah daerah bisa mengarsipkan ke dalam sistem aplikasi tersebut. 

Dari data yang disampaikan Imam, ANRI menilai kearsipan yang dilakukan okeh Kementerian dan Lembaga. Untuk 34 Kementerian mendapatkan nilai baik. Dari 28 Lembaga Non Kementerian, 23 dinyatakan Baik. Sementara itu, 31 Lembaga Pemerintah, 16 diantaranya juga mendapatkan nilai baik dalam hal pengarsipan. 

" Dari 34 Provinsi sudah 20 yang mendapatkan nilai baik, di tingkat Pemerintah Kabupaten kota sudah 199 dari total 508 Kabupaten/Kota," tutur Imam. 

"Kita berharap pada tahun 2024, seluruh Kementerian/Lembaga bisa melaksanakan digitalisasi kearsipan ini," pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya