Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Program Magister Manajemen Universitas Budi Luhur, Prof Setyani Dwi Lestari dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap bidang Ilmu Manajemen UBL pada seremoni pengukuhan yang digelar secara hybird (offline dan online) pada Rabu, (2/6)
Pengukuhan dipimpin Ketua Senat UBL Moedjiono, Sekretaris Senat UBL Rusdiyanto, Rektor UBL Wendi Usino dan sejumlah deputi serta dekan di lingkungan UBL
Dalam orasi ilmiahnya, Setyani mengangkat tema E-commerce Berdasarkan Knowladge Manajemen Inovasi Dengan Sebagai Landasan Organisasi Resilien yang Kuat di Masa Covid-19.
Menurutnya, era sekarang ini mengarah digital karena e-commerce mendorong dan merubah proses transaksi ekonomi masyarakat.
"Perkembangan era saat ini mengarah digital demi memenuhi tuntutan kebutuhan masyarakat yang sangat luas. Era digital ini tidak terlepas e-commerce yang mana menjadi kumpulan media yang menghubungkan individu dengan perusahaan untuk melakuakan transaksi pertukaran barang dan pertukaran informasi. Sehingga menjadi solusi bertahan di era saat ini," paparnya.
Rektor Universitas Budi Luhur,Wendi Usino mengaku bangga atas pencapaian Setyani yang dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Manajemen. Ia mengaku mengenainya sejak menjadi dosen pada 1984.
"Sebuah kebanggaan bagi kami yang menghasilkan profesor yang saya kenali beliau tahun 84. Saya masih asisten dosen, beliau waktu itu masih muda, dosen muda disangka mahasiswa karena kecil mungil. Sudah banyak karya beliau yang sudah dihasilkan," ujarnya.
Baca juga : Puan Minta Pemerintah Maksimalkan Anggaran Pendidikan
Ia menambahkan, dengan bertambahnya profesor diharapkan Budi Luhur semakin maju dan meningkatkan kualitas pendidikan.
"Untuk itu dengan bertambahnya profesor ini, semakin memajukan Budi Luhur secara visi dari kulalitas, visi dari kuantitas. Drs. Djtajun HS (pendiri Yayasan Budi Luhur Cakti) berharap memilik banyak profesor, Guru Besar. Dengan banyaknya guru besar di Budi Luhur maka menjadi universitas unggul di Jakarta," jelasnya.
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III Agus Setyo Budi mengapresiasi kepada Setyani yang dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Manajemen Universitas Budi Luhur. Menurutnya, Setyani merupakan sosok pekerja keras dan ulet.
"Alhamdulillah, bersyukur kita tambah satu Guru Besar di Universitas Budi Luhur. Kami terus terang menanti bertambahnya prodi S3 manajemen tidak hanya kinerja naik tapi LLDIKTI III juga terangkat dan paling penting di Indonesia karena bidang ini sangat membantu dan berkontribusi bagi bangsa," katanya.
"Kalau kita lihat track recode Bu Setyani merasa gemes dan greget. Kenapa? karena kegigihan dia. Beliau ini srikandi kalau sudah ngomong cepat, mudah-mudahan track recode ini sumber positif bagi Budi Luhur dan akan selalui menginspirasi Budi Luhur," tuturnya.
Setyani menjadi guru besar wanita pertama di Universitas Budi Luhur dan diharapkan menginspirasi para dosen untuk bisa menjadi Guru Besar. Sehingga turut meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. (RO/OL-7)
Universitas Satya Negara Indonesia secara resmi mengukuhkan Prof. Dr. Yusriani Sapta Dewi, M.Si. sebagai Guru Besar Program Studi Teknik Lingkungan Fakultas Teknik USNI.
PRESIDEN Prabowo Subianto menambah dana riset pada 2026 hingga Rp12 triliun. Hal itu disampaikan saat pertemuan dengan 1.200 guru besar, dekan, dan rektor, presiden minta kerja sama dengan BRIN
PRESIDEN Prabowo Subianto menambah dana riset mencapai Rp12 triliun pada 2026. Itu disampaikan di hadapan 1.200 guru besar, dekan, dan rektor dari berbagai perguruan tinggi
PRESIDEN Prabowo Subianto mengatakan akan menambah dana riset hingga pada 2026 mencapai Rp12 triliun. Hal itu disampaikan presiden di hadapan 1.200 guru besar, dekan, dan rektor
Prof Sri Yunanto memaparkan visi besar Indonesia pada satu abad kemerdekaannya. Ia menetapkan sejumlah indikator utama yang menjadi syarat mutlak terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Permendiktisaintek 52/2025 dibuat untuk memberikan kepastian hukum agar profesi, karier, dan penghasilan dosen dalam satu kerangka kebijakan yang terpadu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved