Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

ASDP Perketat Pengecekan Syarat Perjalanan dengan Kapal Ferry

Mediaindonesia.com
16/5/2021 20:00
ASDP Perketat Pengecekan Syarat Perjalanan dengan Kapal Ferry
Truk keluar dari Kapal ferry di Pelabuhan Merak, Banten(Antara/Asep Fathulrahman)

PT ASDP Indonesia Ferry memperketat pengecekan syarat perjalanan berupa hasil negatif Covid-19 berbasis tes antigen dalam rangka pengendalian transportasi selama masa Angkutan Lebaran 2021.

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi mengatakan, ASDP telah melakukan kerja sama dan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kepolisian, Kesehatan Pelabuhan, dan seluruh stakeholder agar kebijakan pengendalian transportasi dapat berjalan efektif dan pelaksanaan di lapangan tetap dilakukan secara tegas dan manusiawi.

"Kami mengingatkan  seluruh pengguna jasa, yang akan melakukan perjalanan dengan kapal ferry, agar mengatur waktu perjalanannya dan mematuhi syarat perjalanan sesuai dengan SE Satgas Covid-19 dan Permenhub 13 Tahun 2021," kata Ira Puspadewi dalam pernyataan pers, Minggu.

Ia memperkirakan pada akhir pekan ini akan mulai terjadi pergerakan arus penumpang dan kendaraan pascalebaran, khususnya dari Sumatera menuju kota-kota di Jawa, termasuk Jakarta, sehingga pengecekan akan mulai dilakukan secara ketat di seluruh check point Lampung, hingga Pelabuhan Bakauheni. Pengguna jasa diminta membawa hasil negatif Covid-19 berupa swab antigen.

Ira mengatakan, pada arus pascaLebaran ini, ASDP juga mengimbau pengguna jasa agar mempersiapkan perjalanannya, dengan melakukan reservasi tiket secara online via Ferizy, terutama di lintas Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk.

Ia menyebut di masa pandemi Covid-19 ini pengguna jasa harus menjaga jarak dengan membeli tiket secara daring, sehingga akan semakin mengurangi interaksi dengan petugas loket.

Baca juga : Satgas Minta Pengecekan di Perbatasan Sumatera-Jawa Diperketat

Sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya antisipasi lonjakan penumpang dan kendaraan pada arus pascalebaran yang diprediksi puncaknya pada Minggu (16/5) dan Kamis (20/5) mendatang.

Menhub mengatakan Pelabuhan Bakauheni yang merupakan pintu masuk Sumatera dan Jawa, menjadi salah satu fokus perhatian dalam layanan arus pasca Lebaran.

Ia mendorong manajemen ASDP agar bekerja sama dengan Satgas Penanganan Covid-19, TNI, Polri, Pemerintah Daerah dalam memperketat masuknya orang dari wilayah Sumatera ke Pulau Jawa melalui angkutan penyeberangan.

Data Satgas Covid-19 menyebutkan bahwa dalam satu bulan terakhir terjadi peningkatan kasus yang signifikan di hampir seluruh provinsi di Pulau Sumatera. Untuk itu, perlu upaya memperketat pergerakan penumpang khususnya dari Sumatera ke Pulau Jawa melalui pelabuhan Bakauheni.

Data mencatat terdapat sekitar 440 ribu orang telah melakukan perjalanan dari Pelabuhan Merak ke Bakauheni yang diprediksi akan kembali dalam waktu dekat di waktu yang bersamaan.

"Sesuai ketentuan yang ada, penumpang penyeberangan yang akan menyeberang via Bakauheni wajib membawa dokumen negatif Covid-19 berupa swab antigen. Kami minta calon penumpang untuk melakukan tes secara mandiri lebih awal yaitu ditempat asal, tidak di pelabuhan, untuk menghindari  penumpukan di pelabuhan," kata Budi Karya. (Ant/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya