Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEBIJAKAN pemerintah pusat mengenai larangan mudik lebaran tahun 2021 dikeluhkan oleh para awak angkutan umum. Pasalnya, sebelum kebijakan tersebut diberlakukan, para pengusaha angkutan mengaku telah merugi dengan adanya kebijakan pembatasan akibat dampak pandemi Covid-19.
Menyikapi soal larangan mudik, Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Haryono mengaku bahwa kebijakan tersebut sebetulnya sangat dilematis.
"Sebab di satu sisi larangan mudik merupakan upaya pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Di sisi lain akibat kebijakan tersebut, para pengusaha dan awak angkutan sangat dirugikan," tuturnya.
Menurut Ateng, bahwa 3T belum bisa menjangkau persoalan Covid-19. Sementara, pencegahan yang dinilai efektif rumusnya 5 M. Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta. Membatasi mobilisasi dan interaksi.
“Oleh karena itu untuk memutus mata rantai Covid, tidak ada cara lain yang dilakukan oleh pemerintah selain membatasi mobilisasi masa di antaranya larangan mudik di musim lebaran ini,” kata Ateng kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/5/2021).
Ateng mengakui bahwa larangan mudik merupakan langkah pemerintah dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 agar kasus di India tidak terjadi di Indonesia.
‘Di sisi lain bagi para transporter, mudik ini adalah satu kesempatan untuk mendapatkan keuntungan lebih, karena adanya kenaikan dimand. Namun demikian kita juga mengerti apa yang dilakukan pemerintah terkait dengan larangan mudik itu, dan tentunya kita harus mengikuti sebagai landasan kebaikan,” katanya.
Kendati demikian, lanjut Ateng, ada yang harus dilakukan oleh pemerintah agar industri angkutan jalan tetap bisa survive. Karena pihaknya juga belum mengetahui kapan pandemi ini akan berakhir.
“Namun di masa servivel ini sebagai industri angkutan jalan itu butuh pertolongan dari pemerintah. Kita mengharapkan berbagai stimulus agar industri angkutan tetap eksis. Bukan hanya industrinya, akan tetapi tenaga kerja harus mendapatkan bantuan, seperti pemberian BLT bagi awak angkutan,” harap Ateng.
Selain itu, kata Ateng, pihaknya berharap adanya keringanan pembayaran kewajiban atau relaksasi menyangkut pembayaran pinjaman terkait bisnis angkutan darat yang terdampak cukup besar akibat adanya pelarangan mudik Lebaran pada 6–17 Mei 2021. (RO/OL-09)
Menuju pengoperasian BRT pertengahan tahun, para pemangku kepentingan mendapat sosialisasi dan pelatihan dari Bank Dunia
PENGELOLA terminal penumpang tipe A Tirtonadi, Kota Surakarta, Jawa Tengah, menggelar pemeriksaan kesehatan para pengemudi bus.
KEMENTERIAN Perhubungan mencatat jumlah pengguna angkutan umum harian pada Kamis (27/4) kemarin atau H+4 arus balik Lebaran tahun 2023 masih cukup tinggi, yaitu sebanyak 844.224
Memakai angkutan umum untuk mudik juga tidak membuat lelah, karena pemudik lebih leluasa beristirahat.
Perbaikan tata kota di Jabodetabek juga penting.
"Kalau sampai 70% (maksimal penumpang) ada pelanggaran jaga jarak, itu menjadi masalah," ujar Ketua Organda DKI Jakarta Safruhan Sinungan.
ORGANDA Kota Depok, menyatakan terdapat 2.850 kendaraan angkutan umum perkotaan (angkot) di Kota Depok yang selama 10 tahun tidak membayar pajak kendaraan bermotor.
KALANGAN pengusaha angkutan hanya bisa pasrah kepada kebijakan pemerintah yang melarang mudik Lebaran 2021
Organda Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah berharap pemerintah memberikan kompensasi pada kru angkutan dan bantuan untuk pengusaha jika aturan larangan mudik lebaran diterapkan
Semenjak pandemi covid-19 para pengusaha angkutan darat di Temanggung, Jawa Tengah telah mengalami kerugian hingga 50 persen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved