Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Epidemiolog: Selain India, Tutup Akses Masuk Warga Negara Inggris

Atalya Puspa
01/5/2021 17:05
Epidemiolog: Selain India, Tutup Akses Masuk Warga Negara Inggris
Ilustrasi virus korona(CDC)

SELAIN India, pemerintah diminta menutup total akses masuk bagi warga negara asing yang datang dari Inggris. Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah masuknya varian-varian baru covid-19 yang memicu lonjakan kasus di negara itu.

Saat ini, jumlah infeksi Covid-19 varian India di Inggris meningkat delapan kali lipat pada awal April. Sebanyak 400 kasus strain mutan India telah terdeteksi di Inggris sejak pertama kali terlihat pada Februari 2021.

“Seharusnya pemerintah dengan tegas menutup pintu masuk kepada semua pemegang paspor India atau Inggris,” kata epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Bayu Satria Wiratama dalam keterangan resminya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu ratusan Warga Negara India masuk Indonesia ketika negara tersebut tengah mengalami ledakan kasus covid-19. Sejumlah pendatang tersebut bahkan telah teridentifikasi positif covid-19.

Kedatangan ratusan warga negara India, menurut Bayu, membawa risiko tersendiri terhadap peningkatan kasus covid-19 di Indonesia. Pasalnya, varian B1617 yang juga dikenal dengan nama varian India termasuk ke dalam variant of interest yang penyebarannya tengah diawasi oleh organisasi kesehatan dunia (WHO). Varian ini diduga lebih cepat menular dan dapat memengaruhi efektivitas vaksin.

Untuk mencegah masuknya varian covid-19 dari luar negeri, bentuk pembatasan ketat yang perlu dilakukan adalah dengan hanya memperbolehkan masuknya WNI yang kembali dari luar negeri ataupun WNA yang datang dengan tujuan diplomatik dengan syarat melakukan karantina selama 14 hari.

“Karantina 14 hari untuk semua, termasuk pejabat,” tegasnya.

Selain India dan Inggris, pemerintah juga perlu memberikan perhatian khusus terhadap masuknya WNA atau WNI dari sejumlah negara lainnya seperti Jepang, Thailand, Brasil, dan Chili.

Di samping itu, pemerintah penurutnya perlu mengawasi proses karantina secara ketat dan menindak tegas pihak-pihak yang berusaha menyelundupkan orang-orang dari negara yang termasuk berisiko tinggi.

“Perlu ditambah dengan penegasan sanksi bagi mereka yang melanggar karantina atau berusaha memalsukan dokumen,” terangnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya