Kolaborasi Jadi Kunci Keberhasilan Program Perhutanan Sosial

Ghanii Nurcahyadi
22/4/2021 15:16
Kolaborasi Jadi Kunci Keberhasilan Program Perhutanan Sosial
Air Terjun Haratai di Kalimantan Selatan yang dikelola Kelompok perhutanan sosial setempat(Antara/Bayu Pratama)

BERDASARKAN Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, target pemberian akses kelola dan pemanfaatan kehutanan pada masyarakat seluas 12,7 juta hektare (ha). Angka ini kemudian direvisi pada 2020 menjadi 13,9 juta ha. Sampai awal 2021 sudah terlaksana 4,5 juta ha.  

Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Erna Rosdiana mengatakan, pencapaian target pemberian izin bukan satu-satunya goal. Setelah keluar izin, masih banyak tugas yang harus dilakukan.

"Masyarakat bisa menjadikan hutan dan sekelilingnya menjadi skala bisnis, sehingga selain melestarikan hutan, juga berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya dalam sesi diskusi Katadata Earth Day Forum 2021, Kamis (22/4).

Namun, dia mengakui, untuk mencapai visi hutan lestari dan masyarakat yang sejahtera masih menemui kendala. 

Praktisi dan Pendamping Program Perhutanan Sosial Suwito Laros mengungkapkan, ada lima kendala yang mendasari belum semua kelompok Perhutanan Sosial berkembang. Pertama, sebagian masyarakat yang sudah mendapat legalitas pengelolaan hutan belum memahami pentingnya Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). 

"Kedua, perlu dukungan sarana produksi dan pengolahan pasca panen. Ketiga, pelatihan keterampilan mengolah produk pertanian atau mengelola pariwisata. Keempat, sulit akses pasar. Kelima, belum meratanya pendampingan," ujarnya.

Untuk meminimalisasi kendala yang ada, Direktur Jenderal Pembanguan Daerah Kementerian Dalam Neger Hari Nurcahya Murni menyebutkan pentingnya kolaborasi antarkementerian dan antarlembaga, antara pemerintah pusat dan daerah, juga bekerjasama dengan pendamping. 

Baca juga : Hari Bumi, Yuk Beli Yang Baik untuk Lingkungan Berkelanjutan!

Salah satu contoh keberhasilan kolaborasi antar kementerian dan lembaga di pemerintah pusat juga pemerintah daerah setempat adalah program Perhutanan Sosial di Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wono Lestari yang berada di Desa Burno, Kecamatan Senduro, Lumajang. 

“Ada KLHK di sana, ada Perhutani, ada Kementerian Pariwisata, juga tentu ada pemerintah daerah,” katanya.. 

Dengan luas SK 940 ha, masyarakat setempat memproduksi susu, ternak perah, hasil pertanian, dan ekowisata. 

“Perputaran ekonominya mencapai Rp6 miliar per bulan,” kata Bupati LumajangThoriqul Haq. 

Sebelum mencapai kesejahteraan ekonomi, kelompok Perhutanan Sosial diberikan pelatihan usaha sampai melakukan studi banding ke daerah yang lebih dulu sukses mengolah susu dan hasil pertanian. 

Lumajang menjadi satu dari dua pilot project kolaborasi antarkementerian dan Lembaga terkait. Rencananya, akan ada lima daerah lagi yang akan melanjutkan keberhasilan kolaborasi seperti di dua daerah sebelumnya. (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya