Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Pemda DIY Dukung Menag Larang Takbir Keliling

AU/AT/H-3
22/4/2021 05:30
Pemda DIY Dukung Menag Larang Takbir Keliling
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.(HUMAS KEMENAG)

PEMDA Daerah Istimewa Yogyakarta mendukung kebijakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang melarang kegiatan takbir keliling pada malam Idul Fitri mendatang. Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji, kemarin, mengatakan untuk memastikan tidak akan ada kegiatan takbir keliling, Pemda DIY akan berkomunikasi dengan takmir masjid di Kabupaten/Kota se-DIY. "Agar tidak terjadi klaster baru, kami mendukung kebijakan Menteri Agama," kata Kadarmanta

Lebih lanjut dia menjelaskan, pada penyelenggaraan takbir keliling dipastikan tidak dapat melakukan kontrol yang ketat agar protokol kesehatan ditegakkan. "Bisa saja pesertanya dapat diatur, tapi penonton? Tidak muda mengaturnya," kata dia.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Maryustion Tonang, menegaskan mulai hari ini pihaknya membuka posko pengaduan pembayaran tunjangan hari raya (THR) keagamaan 2021. Posko untuk memfasilitasi terkait dengan keluhan pembayaran THR keagamaan dibuka pada 22 April-12 Mei 2021.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya