Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
KEMENTERIAN Kesehatan RI dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) sepakat memperpanjang kerja sama penggunaan nuklir di bidang kesehatan. Penandatanganan naskah Nota Kesepahaman dilakukan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Prof Jazi Eko Istiyanto, pada Jumat (16/4).
Menkes Budi mengatakan penggunaan nuklir di bidang kesehatan dimanfaatkan untuk diagnostik maupun terapi. Penggunaan untuk diagnostik karena sifatnya bisa menembus sehingga bisa memberikan informasi-informasi yang membantu seorang dokter dalam melakukan diagnosa. Selain itu, nuklir memiliki energi yang terkonsentrasi dan tinggi sehingga dapat dipakai untuk terapi.
“Kita bisa bikin infrastruktur mengenai bagaimana mendesain alatnya, bagaimana mempersiapkan orangnya, bagaimana mengoperasikan alat nya dengan aman karena radiasi itu kan memancarkan keluar. Bagaimana kita juga bisa mengembangkan standar diagnosis baru atau standar treatment yang baru menggunakan teknologi nuklir,” ucap Menkes dalam pernyataannya, Sabtu (17/4).
Kepala Bapeten mengatakan pihaknya menyambut dengan antusias kerja sama dengan Kemenkes yang sudah terjalin sejak 2017 lalu. Dengan itu, pihaknya berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan melalui kegiatan pembinaan, pengawasan, pemanfaatan tenaga nuklir di bidang kesehatan.
“Penandatanganan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antara Bapeten dan Kemenkes. Kerja sama ini akan berkontribusi langsung dalam peningkatan keselamatan, keamanan, dan ketentraman bekerja, dan masyarakat dapat menerima manfaat sebesar-besarnya dari pemanfaatan tenaga nuklir di bidang kesehatan,” katanya.
Isi MoU
Dalam nota kesepahaman itu disetujui perihal koordinasi pelaksanaan dan pertukaran data dan informasi, penggunaan sarana dan prasarana, pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia, pertukaran kepakaran, harmonisasi penyusunan dan koordinasi penerapan peraturan perundang-undangan, pengembangan kesiapsiagaan dan kedaruratan nuklir, serta bidang lainnya yang disepakati bersama.
Dari ruang lingkup tersebut juga sedang disiapkan implementasi nota kesepahaman ini berupa kerja sama di bidang interkoneksi aplikasi Bapeten Licensing dan Inspection System (Balis) dengan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) dan Aplikasi Sarana Prasarana dan Alat Kesehatan (ASPAK) milik Kementerian Kesehatan.
Selain itu juga tengah disiapkan kegiatan koordinasi hasil inspeksi, serta kegiatan lainnya seperti pengembangan dan evaluasi data dosis pasien, penanganan limbah radioaktif di RS, peningkatan jumlah fisikawan medik, dan peran serta asosiasi profesi dalam pengawasan tenaga nuklir. (H-2)
Trump sebelumnya menyampaikan telah memerintahkan pengerahan dua kapal selam bertenaga nuklir sebagai tanggapan atas komentar Medvedev.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan bahwa dirinya telah memerintahkan dua kapal selam nuklir untuk dikerahkan ke wilayah yang tepat.
Pemerintah harus mengirim tenaga ahli ke negara-negara maju yang telah mengoperasionalkan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).
PEMERINTAH Rusia kembali menegaskan sikap tegasnya terkait kebijakan pertahanan nasional, khususnya soal doktrin nuklir.
KETIKA Israel secara intensif menggempur berbagai fasilitas nuklir Iran dalam eskalasi terbaru, dunia justru kembali mengalihkan perhatian pada program nuklir rahasia Israel, Dimona.
Pandangan pemerintah AS terhadap dampak kerusakan pada tiga situs nuklir utama Iran masih konsisten, dan penilaian tersebut sejauh ini tidak mengalami perubahan.
PEMERINTAH memastikan tunjangan khusus bagi dokter spesialis, utamanya yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) segera direalisasikan.
WAKIL Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini menempati posisi kedua di dunia dalam jumlah kasus Tuberkulosis (Tb), setelah India.
UNTUK mendukung dokter yang mengabdi di wilayah-wilayah dengan akses terbatas pemerintah memberikan tunjangan khusus bagoi dokter-dokter spesialis hingga subspesialis.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) RI merilis data terbaru mengenai tren kasus dan kematian akibat Demam Berdarah Dengue (DBD) di Indonesia sepanjang tahun 2025.
Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur aspek strategis Industri Hasil Tembakau (IHT) menuai penolakan keras dari kalangan pekerja.
Di Indonesia, Survei Kesehatan 2023 mencatat sekitar 6,7 juta penduduk terinfeksi hepatitis B dan 2,5 juta terinfeksi hepatitis C.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved