Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SEHUBUNGAN dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (PP SNP), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan Pancasila dan Bahasa Indonesia memang selalu dan akan tetap diwajibkan dalam kurikulum.
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menyatakan PP SNP ini disusun dengan merujuk pada Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan substansi kurikulum wajib tertulis persis dengan UU tersebut. Namun pengaturan kurikulum wajib pendidikan tinggi telah diatur kembali dalam Undang-undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan sepertinya perlu dipertegas.
"Kami senang dan mengapresiasi masukan dari masyarakat. Kami kembali menegaskan bahwa Pancasila dan Bahasa Indonesia memang selalu dan akan tetap diwajibkan dalam kurikulum, sehingga untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman lebih jauh, kami akan mengajukan revisi PP SNP terkait substansi kurikulum wajib," jelas Nadiem dalam keterangannya, Jumat (16/4).
Pengajuan revisi PP SNP merujuk kepada pasal 5 ayat (2) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Undang-undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
"Kami mengucapkan terima kasih atas atensi dari masyarakat dan sekaligus memohon restu agar proses harmonisasi bersama kementerian atau lembaga lain terkait revisi PP Nomor 57 tahun 2021 bisa berjalan dengan lancar dan segera selesai," tambah Mendikbud. (RO/OL-15)
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno menyatakan, capaian tersebut mencerminkan arah kebijakan pendidikan Islam yang semakin kompetitif dan adaptif.
KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merancang skenario penerapan kurikulum penanggulangan dampak bencana banjir dan lonsor yang terjadi di Sumatra dan Aceh.
Inisiasi Smart Integrated Dashboard Vokasi merupakan tindaklanjut arahan Presiden pada rapat kabinet tanggal 4–5 November lalu.
Sistem pendidikan yang kolaboratif merupakan kunci dalam mencetak generasi masa depan yang berkarakter, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan global.
Berpikir komputasional bukanlah kurikulum atau kegiatan baru, melainkan proses berpikir terstruktur yang dibangun lewat kegiatan sehari-hari.
Program ini dirancang untuk mencetak lulusan yang tidak hanya mahir mengolah data, tetapi juga mampu menciptakan solusi cerdas berbasis teknologi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved