Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KEMENTERIAN Agama optimistis penyelenggaraan Haji 2021 tetap terbuka meski dengan pembatasan kuota. Sejumlah skema jemaah yang berangkat tengah diatur.
"Kami masih optimistis kemungkinan diselenggarakannya haji tahun ini masih terbuka," ujar Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi dalam keterangan tertulis, Senin (12/4).
Optimistisme penyelenggaraan Haji 2021 merujuk pada vaksinasi covid-19 yang telah dilakukan Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia. Selain itu, otoritas Arab Saudi juga telah menyatakan akan membuka penerbangan internasional pada 17 Mei 2021.
"Situasi ini lebih positif dibandingkan tahun lalu yang menutup penerbangan luar negeri, tak terkecuali selama musim haji 2020," ucap Zainut.
Zainut mengatakan, Kemenag telah menyusun skema jemaah Haji 2021 jika kuota dibatasi. Pertama, kuota haji akan dibagi secara proporsional sesuai kuota provinsi dan/atau kabupaten/kota tahun 1441 Hijriah atau 2020. Kedua jemaah haji lunas Tahun 1441 Hijriah akan diurutkan berdasarkan nomor porsi per provinsi dan/atau kabupaten/kota. Ketiga daftar jemaah berhak lunas disusun berdasarkan nomor urut porsi per provinsi dan/atau kab/kota dan besaran alokasi kuota haji tahun 1442 Hijriah atau 2021.
baca juga: Arab Saudi Belum Beri Sinyal Soal Haji, Kemenag Tetap Persiapan
Keempat, jemaah haji lunas tahun 1441 Hijriah dan masuk alokasi kuota haji tahun 1442 Hijriah, bisa mengajukan pengembalian setoran lunas dan tetap diberikan kesempatan melunasi kembali. Jemaah haji lunas tahun 1441 Hijriah namun tidak masuk alokasi kuota haji tahun 1442 Hijriah, menjadi cadangan sesuai urutan nomor porsi.
Sementara itu, apabila ada persyaratan rentang usia maka dilakukan proses pemilahan jemaah haji lunas tahun 1441 Hijriah. Namun, persyaratan rentang usia menunggu penetapan pemerintah Arab Saudi. (OL-3)
Mengacu pada data Kementerian Agama, saat ini jumlah waiting list atau daftar tunggu jamaah haji Indonesia mencapai 5,2 juta jamaah.
Usulan pertama adalah terkait kuota haji khusus menjadi minimal 8% bukan maksimal 8%.
Budi mengatakan, pembagian itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Laporan masyarakat menyebut setiap jamaah diminta membayar US$4.000–5.000, setara Rp60 juta–75 juta, demi memuluskan keberangkatan di luar mekanisme resmi.
WAKIL Menteri Agama Romo Muhammad Syafii menyatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) sudah tidak lagi mengurus haji dan akan lebih fokus pada layanan keagamaan serta pendidikan agama.
Berikut perbincangan Media Indonesia dengan Menteri Agama Profesor Nasaruddin Umar mengenai ekoteologi, intoleransi, dan kurikulum cinta.
KPK mengungkap adanya dugaan manipulasi fasilitas yang diterima sejumlah jamaah haji dalam kasus korupsi kuota haji Kemenag
KPK menggeledah dua lokasi terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji 2024 pada Rabu (13/8).
Penyidik KPK menyita sebuah mobil dan sejumlah dokumen dari penggeledahan terkait korupsi kuota haji
Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad, menjelaskan, regulasi ini bertujuan memastikan proses rekrutmen berjalan transparan, akuntabel, dan menghasilkan pengurus profesional.
KPK menyebut ada rapat antara pihak Kementerian Agama dengan asosiasi travel haji yang diduga untuk membahas kesepakatan pembagian kuota haji reguler dan khusus
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved