Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kemenag Atur Skema Haji Jika Kuota Dibatasi

Fachri Audhia Hafiez
12/4/2021 08:44
Kemenag Atur Skema Haji Jika Kuota Dibatasi
: Petugas Kesehatan melayani jemaah calon haji berusia lanjut yang mengikuti vaksinasi covid-19 dosis pertama di Palu, Sulawesi Tengah(ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)

KEMENTERIAN Agama optimistis penyelenggaraan Haji 2021 tetap terbuka meski dengan pembatasan kuota. Sejumlah skema jemaah yang berangkat tengah diatur.

"Kami masih optimistis kemungkinan diselenggarakannya haji tahun ini masih terbuka," ujar Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi dalam keterangan tertulis, Senin (12/4).

Optimistisme penyelenggaraan Haji 2021 merujuk pada vaksinasi covid-19 yang telah dilakukan Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia. Selain itu, otoritas Arab Saudi juga telah menyatakan akan membuka penerbangan internasional pada 17 Mei 2021.

"Situasi ini lebih positif dibandingkan tahun lalu yang menutup penerbangan luar negeri, tak terkecuali selama musim haji 2020," ucap Zainut.

Zainut mengatakan, Kemenag telah menyusun skema jemaah Haji 2021 jika kuota dibatasi. Pertama, kuota haji akan dibagi secara proporsional sesuai kuota provinsi dan/atau kabupaten/kota tahun 1441 Hijriah atau 2020. Kedua jemaah haji lunas Tahun 1441 Hijriah akan diurutkan berdasarkan nomor porsi per provinsi dan/atau kabupaten/kota. Ketiga daftar jemaah berhak lunas disusun berdasarkan nomor urut porsi per provinsi dan/atau kab/kota dan besaran alokasi kuota haji tahun 1442 Hijriah atau 2021.

baca juga: Arab Saudi Belum Beri Sinyal Soal Haji, Kemenag Tetap Persiapan 

Keempat, jemaah haji lunas tahun 1441 Hijriah dan masuk alokasi kuota haji tahun 1442 Hijriah, bisa mengajukan pengembalian setoran lunas dan tetap diberikan kesempatan melunasi kembali. Jemaah haji lunas tahun 1441 Hijriah namun tidak masuk alokasi kuota haji tahun 1442 Hijriah, menjadi cadangan sesuai urutan nomor porsi.

Sementara itu, apabila ada persyaratan rentang usia maka dilakukan proses pemilahan jemaah haji lunas tahun 1441 Hijriah. Namun, persyaratan rentang usia menunggu penetapan pemerintah Arab Saudi. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya