Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

BPIH 2021, Kemenag Berupaya Tidak Beratkan Jemaah Haji

Syarief Oebaidillah
09/4/2021 00:20
BPIH 2021, Kemenag Berupaya Tidak Beratkan Jemaah Haji
Ibadah haji(ANTARA)

UNTUK mematangkan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021, Kementerian Agama (Kemenag) masih terus menggodok rancangan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) bersama DPR. Pemerintah berupaya dalam penetapan biaya haji di masa pandemi ini tidak memberatkan para calon jemaah haji (calhaj).

"Hingga kini Panitia Kerja atau Panja BPIH DPR RI dan pemerintah secara maraton bekerja keras membahas komponen biaya tersebut dengan mempertimbangkan kondisi saat ini. Jika dikaitkan dengan kenaikan pajak 15%, kurs dolar, dan protokol Covid-19, bersama Panja kami memastikan apabila terjadi kenaikan berusaha tidak terlalu membebankan jemaah," papar Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (PHU-Kemenag) Khoirizi menjawab Media Indonesia, Kamis (8/4).

Khoirizi mengemukakan hingga kini Indonesia belum menerima informasi dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi tentang kemungkinan warga muslim di luar Arab Saudi dapat menjalankan ibadah haji atau tidak tahun ini. Untuk sementara, ungkap dia, warga Arab Saudi dan ekpatriat pada 1 Ramadhan dapat beribadah umrah dengan catatan terlebih dahulu sudah mendaftar pada aplikasi yang sudah disediakan.

"Jadi pemerintah, dalam hal ini Kemenag bersama Komisi VIII DPR RI, terus melakukan persiapan bila kemungkinan Pemerintah Arab Saudi memberikan kesempatan kepada negara muslim untuk mengirimkan jemaahnya melakukan ibadah haji," cetus Khorizi.

Lebih jauh, Khoirizi berharap dan berpesan kepada para calhaj di Tanah Air agar menerima apapun keputusan pemerintah Saudi. "Apapun keputusan yang akan kita terima dari pemerintah Arab Saudi adalah keputusan terbaik bagi keselamatan umat Islam dunia tanpa terkecuali jemaah Indonesia," paparnya. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya