Kemenkes : Vaksinasi Covid-19 Saat Ramadan Tidak Membatalkan Puasa

Ferdian Ananda Majni
04/4/2021 19:40
Kemenkes : Vaksinasi Covid-19 Saat Ramadan Tidak Membatalkan Puasa
Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin Covid-19(Antyara/Novrian Arbi)

DIREKTUR Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi Covid-19 tetap dilakukan selama Ramadan dan tidak membatalkan ibadah puasa.

"Demi mencegah penularan Covid-19, maka vaksinasi yang akan dilakukan pada Bulan Ramadan. Nantinya akan dilakukan dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa," kata dr Nadia dalam temu Media Update Penanggulangan Covid-19, Minggu (4/4).

Ia menambahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 13/2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 pada Saat Berpuasa.

Dalam fatwa itu dijelaskan bahwa vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuskular (suntik) tidak membatalkan puasa. Hukum melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang sedang berpuasa dengan cara injeksi intramuskular adalah boleh, sepanjang tidak menyebabkan bahaya.

"Kementerian Kesehatan bersama pihak terkait telah berdiskusi bersama dan kita tahu bahwa MUI juga telah mengeluarkan fatwa yang mengatakan bahwa vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan bagi umat Islam yang sedang berpuasa," paparnya 

Dia menambahkan, dalam berpuasa tentunya kondisi tubuh seseorang tidak akan berpengaruh terhadap pemberian vaksinasi selama bulan ramadan. 

Baca juga : Nadiem Tegaskan tak Boleh Ada Paksaan Ikut Sekolah Tatap Muka

"Secara kesehatan kita ketahui jika kita berpuasa, pola makan kita itu memberikan kesehatan kepada kita, kita lihat seperti itu. Bahwa puasa bukan suatu beban dan membuat tubuh kita tidak fit sehingga lemah, bukan itu," lanjutnya.

Dia berharap yang akan menerima vaksin harus istirahat cukup, tidak lupa makan sahur untuk kondisi prima saat melakukan vaksinasi. 

"Insyaallah kondisi puasa atau tidak, itu tidak berpengaruh untuk mendapatkan vaksinasi," tegasnya. 

Hingga saat ini, cakupan dosis pertama di Indonesia sudah mencapai 21,33% dari target 40 juta sasaran pada vaksinasi tahap satu dan tahap kedua.

Setidaknya sekitar delapan juta orang telah mendapatkan vaksinasi. Lanjut dr Nadia, angka tersebut lebih baik daripada negara-negara di kawasan Eropa. Dimana berdasarkan keterangan WHO bahwa cakupan masing-masing negara-negara di kawasan Eropa kurang dari 10%. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya