Kegiatan Keagamaan dan Sosial Harus Patuhi Protokol Kesehatan

Ferdian Ananda Majni
31/3/2021 05:52
Kegiatan Keagamaan dan Sosial Harus Patuhi Protokol Kesehatan
Umat muslim menjalankan Salat Idul Adha di masjid Nursiah Daud Paloh, tahun lalu, dengan memperhatikan protokol kesehatan.(MI/ADAM DWI )

SELAMA penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat tingkat desa dan kelurahan (PPKM Mikro), kegiatan sosial maupun kegiatan keagamaan harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, hal itu bertujuan agar masyarakat dapat terlindungi dari potensi penularan covid-19.

"Oleh karena itu, saya meminta masyarakat bersama tokoh agama setempat untuk mematuhi dan membantu mengampanyekan protokol kesehatan selama PPKM Mikro di wilayahnya," kata Wiku dalam keterangan pers, Selasa (30/3), yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: Menag Instruksikan Skenario Haji Saat Pandemi Harus Komprehensif

Selama pemberlakuan PPKM Mikro, pemerintah telah melakukan intevensi penanganan melalui pos komando (posko) di tingkat desa dan kelurahan yang berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan. Sehingga, masyarakat yang terinfeksi covid-19 dapat memperoleh penanganan.

Walaupun saat ini perkembangan penanganan covid-19 berjalan ke arah yang lebih baik, masyarakat diharapkan tetap waspada.

Masyarakat diminta tetap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap kegiatan yang dilakukan. Kedisiplinan masyarakat merupakan kontribusi yang sangat penting terhadap upaya pengendalian yang dilakukan pemerintah.

"Penting untuk diingat, posko di desa dan kelurahan berperan penting, untuk memastikan kasus di tingkat mikro dapat terkendali. Oleh karena itu, saya meminta kepada pemerintah daerah beserta satgas di daerah bersama masyarakat untuk bergotong royong memaksimalkan peran posko sehingga dapat efektif dalam mencegah kasus Covid-19," tegas Wiku. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya