Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Upaya Percepatan Vaksinasi Covid-19 Diapresiasi

Ghani Nurcahyadi
26/3/2021 21:41
Upaya Percepatan Vaksinasi Covid-19 Diapresiasi
Petugas kesehatan menyiapkan dosis vaksin Covid-19(Antara/Irwansyah Putra)

INDONESIA memiliki target vaksinasi sebanyak 181,5 juta orang. Presiden Joko Widodo mencanangkan bahwa semua warganegara yang memenuhi syarat bisa segera divaksin agar pencapaian herd immunity bisa dipercepat. Untuk mengoptimalisasi vaksinasi, 

Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran tertanggal 15 maret 2021, yang salah satu isinya menambahkan alternatif memperpanjang rentang waktu antara pemberian dosis pertama dengan dosis kedua vaksin COVID-19 Sinovac menjadi 28 hari. Lalu vaksinasi lansia dilakukan berbarengan dengan vaksinasi untuk orang dewasa.

Menanggapi hal itu, Ketua Terpilih Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Moh. Adib Khumaidi menyetujui langkah yang diambil pemerintah itu. Menurutnya, pada penyuntikan dosis pertama belum terjadi pembentukan antibodi, melainkan baru pengenalan terhadap protein virus SARS-CoV2, penyebab Covid-19. Itu terjadi antara suntikan pertama hingga hari ke-18.                         

“Semua pembentukan antibodi baru terjadi setelah suntikan kedua,” ujarnya. Ini salah satu pertimbangan penambahan alternatif rentang itu.

Perubahan itu tentu membawa dampak pada kesiapan pemerintah dalam mendistribusikan vaksin-vaksin tersebut. Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan bisa langsung menyesuaikan surat edaran tersebut. Rentang itu bisa dimanfaatkan untuk menjangkau lebih luas warga yang mendapat suntikan pertama vaksin Covid-19 menjadi lebih banyak Dengan demikian vaksinasi bisa diekskalasi dan dipercepat. 

Mengenai percepatan tersebut, Adib menyebut ada beberapa faktor yang menentukan, antara lain, sumber daya manusia dengan melibatkan vaksinator dari fasilitas kesehatan tingkat primer hingga rumah sakit, ketersediaan vaksin, distribusi, dan kemudahan akses mendapatkan vaksinasi. 

“Juga sosialisasi dan kordinasi lintas sektor dan keterlibatan masyarakat di tingkat RT, RW sampai Kelurahan. IDI ikut terlibat dalam penyediaan tenaga kesehatan," imbuhnya.

Yang juga tidak kalah, lanjut Adib yang juga anggota Tim dvokasi Vaksinasi Covid-19 PB IDI itu,ialah pentingnya adalah ketersediaan vaksin dan distribusi. 

“Oleh karena itu upaya percepataan cakupan imunisasi untuk mencapai 70% populasi dalam herd immunity harus diupayakan maksimal. Kebutuhan dosis vaksin dalam jumlah banyak perlu diupayakan oleh pemerintah. Tentu dengan tetap mengedepankan efikasi, safety dan imunogenitas,” jelasnya.

Baca juga : Penting! Tetap Menjaga Kesehatan selama WFH

Adib yakin bahwa PT Bio Farma sanggup memenuhi kebutuhan vaksin dari masyarakat dan mendistribusikannya. Bio Farma sudah mempunyai pengalaman dalam pembuatan vaksin khusus, termasuk vaksin dengan platform inactivated virus. 

Perlu diketahui, Menurut laman covid19.go.id, hingga 24 Maret 2021, dari target 181,5 juta warga yang bakal divaksin, sudah sebanyak 5.978.251 orang yang sudah divaksin Covid-19 dosis pertama. Sedangkan yang sudah disuntik dosis kedua berjumlah 2.709.545 orang.

Banyak upaya pemerintah untuk memperbanyak vaksinasi.  Vaksin sudah didistribusikan ke daerah-daerah dan pasokannya berjalan lancar. Salah satu buktinya masih terus berdatangan vaksin Covid-19 Sinovac. Kamis (25/3) vaksin itu tiba sebagai pengiriman tahap ketujuh. Selain itu, pemerintah pun menyegerakan vaksinasi Covid-19 buatan AstraZeneca. Vaksin jadi  sebanyak 1,1 juta dosis telah tiba ke Indonesia dari 35 juta vaksin dalam bentuk jadi hingga bulan Mei mendatang.

Kemudian, surat edaran yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Direktur Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu itu juga menjelaskan soal pentingnya menggunakan vaksin secepat mungkin untuk menghindari vaksin kadaluarsa yang berdurasi 6 bulan sejak diproduksi, dan mengoptimalisasi indeks pemakaian vaksin dengan tetap menjaga kualitas vaksin tersebut, yaitu dengan membagi satu bulk menjadi 11 dosis vial. Ini merupakan salah satu tujuan untuk mempercepat vaksinasi agar target 300 hari vaksinasi terpenuhi.

Menanggapi perubahan rentang waktu pemberian dosis vaksin Covid-19, Ketua Komisi Nasional KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) Hindra Irawan Satari,mengatakan, hal itu karena vaksin Covid-19 merupakan vaksin baru. Banyak pentahapan yang musti dilewati, seperti penelitian dari uji laboratorium, uji praklinis, hingga uji klinis. Dari hasil studi vaksin diberikan dalam dua dosis dengan rentang waktu 14 hari. 

“Kemudian dicoba dengan rentang waktu regular 28 hari, ternyata lebih baik. Maka direkomendasikan jadi 28 hari rentangnya,” ujar Hinki, sapaan akrab Hindra Irawan.

Sedangkan soal kelambatan vaksinasi dan masih sedikitnya jumlah orang yang divaksinasi, menurut Hinki, bukan semata-mata kesalahan pemerintah. Hinki menyebut masih banyak orang yang tidak mau divaksin, termasuk tenaga kesehatan. 

Satu hal lagi, upaya percepatan vaksinasi Covid-19 bakal mendapat tantangan. Sebab sebentar lagi Bulan Puasa akan tiba. Biasanya pada bulan ini, kegiatan yang mengakibatkan keluarnya darah dari tubuh dianggap haram. Misalnya, donor darah dan vaksinasi. Namun Majelis Ulama Indonesia belakangan ini telah mengeluarkan fatwa bahwa vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa.

Soal tersebut, Adib menjelaskan bahwa vaksinasi tetap bisa dijalankan saat beribadah puasa. ”Karena ada teori juga yang menyatakan saat berpuasa sistem imun tubuh kita juga meningkat sehingga diharapkan dengan vaksinasi juga akan meningkatkan antibodi dalam tubuh,” ujarnya. (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya