Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pengawasan di Pintu Masuk Bisa Cegah Masuknya Varian Baru Covid-19

Fachri Audhia Hafiez
17/3/2021 09:44
Pengawasan di Pintu Masuk Bisa Cegah Masuknya Varian Baru Covid-19
Seorang warga negara asing (WNA) berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.(ANTARA/Fauzan)

PEMERINTAH terus memperketat pintu masuk Indonesia untuk mencegah varian baru covid-19 B117 semakin mewabah. Varian baru tersebut telah ditemukan di wilayah Indonesia.

"Pemerintah terus memperkuat pengawasan di pintu masuk sesuai Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 (tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional)," kata juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito di Jakarta, Rabu (17/3).

Menurut Wiku, aturan itu mengatur syarat pelaku perjalanan internasional yang akan masuk ke Indonesia. Warga Negara Indonesia (WNI) yang pulang juga mesti mengikuti aturan dalam ketentuan tersebut.

Baca juga: Kemenkes: Jangan Takut Isu Penggumpalan Darah Vaksin AstraZeneca

Kebijakan pemerintah mengharuskan mereka yang tiba di Tanah Air menjalani karantina selama lima hari usai dites swab meski hasilnya negatif. Hasil tes swab PCR negatif yang berlaku 3x24 jam dari negara asal, belum menjamin pelaku perjalanan terbebas covid-19.

Setelah melewati lima hari karantina, pelaku perjalanan kembali menjalani tes swab PCR. Masa inkubasi virus selama lima hari baru akan terdeteksi melalui tes PCR.

"Pemerintah melakukan antisipasi ini dalam rangka agar tidak terjadi imported case," ujar Wiku. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya