Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
EFEKTIVITAS biaya pelayanan kesehatan yang dijamin program Jaminan kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) menjadi tantangan dalam upaya peningkatan kualitas layanan.
Untuk itu, BPJS Kesehatan dan pemangku kepentingan harus mulai menyusun kembali manfaat layanan JKN. Serta, alternatif pola pembayaran pada fasilitas kesehatan.
“Mendefinisikan kembali benefit jaminan kesehatan, perlu dilakukan. Kami mengapresiasi rencana disusunnya kebutuhan dasar kesehatan (KDK) dan kelas standar JKN yang akan diimplementasikan," ujar Ketua Umum Perkumpulan Ahli Manajemen Jaminan dan Asuransi Kesehatan Indonesia Rosa Christiana Ginting dalam keterangan resmi, Rabu (11/3).
Baca juga: Bebas Repot, Bayar Iuran Bulanan Kini Bisa Autodebet di Mobile JKN
"Dengan demikian, akan memudahkan dalam kebutuhan medis tambahan atau penunjang dari masyarakat kita yang bervariasi,” imbuhnya.
Apabila KDK dan kelas standar JKN sudah diimplementasikan, lanjut Rosa, akan memuluskan implementasi koordinasi manfaat, khususnya dengan asuransi kesehatan tambahan. Peluang terhadap top up benefit juga mengakomodasi kebutuhan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, yang memiliki kemampuan lebih untuk menanggung biaya sendiri.
“Skema jaminan kesehatan yang bersifat public privat mix ini juga diharapkan dapat menekan biaya pelayanan kesehatan Program JKN-KIS. Dengan koordinasi manfaat yang baik, antara asuransi kesehatan tambahan dan penjamin layanan publik lainnya,” papar Rosa.
Hal senada juga diungkapkan Konsultan Pembiayaan Kesehatan Taufik Hidayat. Menurutnya, perlu dilakukan alternatif pola pembayaran ke fasilitas kesehatan, yang mengedepankan value/outcome dari layanan kesehatan bagi peserta. Khususnya, dalam penerapan upaya promotif dan preventif.
Baca juga: BPJS Perkenalkan Program JKN-KIS ke Dunia Internasional
“Dengan pola pembayaran yang lebih mengedepankan value, selain mendapatkan mutu layanan kesehatan yang diharapkan, diharapkan menekan biaya pelayanan kesehatan. Sehingga, lebih efektif dan efisien,” jelas Taufik.
Mantan Direktur Utama BPJS Kesehatan periode 2014-2021 Fachmi Idris, berpendapat selain tiga pilar utama asuransi kesehatan sosial, yaitu revenue collection, risk pooling dan purcashing, terdapat dua faktor tambahan yang memperkuat program JKN-KIS.
Di antaranya, faktor “situasional” yang mencakup dinamika regulasi, serta sinkronisasi, koordinasi dan sosialisasi. Adapun kedua adalah faktor kelembagaan.(OL-11)
Keberadaan Training Center JBA turut mendukung proses pembiayaan kendaraan.
Pemkot Bandung menyatakan tetap terbuka terhadap kritik sebagai bahan evaluasi.
Pembangunan ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk mewujudkan visi dan misi Sekolah.
GJAW 2025 menghadirkan berbagai fasilitas pendukung untuk memastikan kenyamanan dan pengalaman terbaik bagi seluruh pengunjung.
Peresmian gedung ini memiliki makna istimewa karena bertepatan dengan peringatan 12 tahun berdirinya RS EMC Sentul.
Dinas Gulkarmat DKI perlu menetapkan protokol wajib pemeriksaan kesehatan minimal dua kali dalam setahun.
BPJS Kesehatan merupakan badan resmi milik pemerintah yang bertugas memberikan perlindungan kesehatan agar masyarakat bisa mendapatkan layanan medis dengan biaya terjangkau.
Total biaya penanganan gagal ginjal mencapai Rp13 triliun pada 2025. Angka ini menempatkan gagal ginjal di posisi kedua setelah penyakit jantung yang menelan biaya Rp17 triliun.
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2023, pemerintah telah menetapkan penguatan mekanisme penjaminan kasus dugaan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
Jangan khawatir sakit saat mudik! BPJS Kesehatan pastikan peserta JKN bisa berobat di seluruh Indonesia selama libur Lebaran 2026. Cek prosedur & titik poskonya
BPJS Kesehatan secara rutin menghadirkan Posko Mudik setiap periode Lebaran sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN
KPCDI desak pemerintah reformasi layanan ginjal. 98% pasien terjebak cuci darah akibat minim informasi, memicu beban BPJS Rp11 triliun dan angka kematian tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved