Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Praktisi Nilai Manfaat JKN Harus Ditinjau Kembali

Atalya Puspa
11/3/2021 17:38
Praktisi Nilai Manfaat JKN Harus Ditinjau Kembali
Ilustrasi warga mencari informasi keaktifan keanggotaan BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN.(Antara)

EFEKTIVITAS biaya pelayanan kesehatan yang dijamin program Jaminan kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) menjadi tantangan dalam upaya peningkatan kualitas layanan. 

Untuk itu, BPJS Kesehatan dan pemangku kepentingan harus mulai menyusun kembali manfaat layanan JKN. Serta, alternatif pola pembayaran pada fasilitas kesehatan.

“Mendefinisikan kembali benefit jaminan kesehatan, perlu dilakukan. Kami mengapresiasi rencana disusunnya kebutuhan dasar kesehatan (KDK) dan kelas standar JKN yang akan diimplementasikan," ujar Ketua Umum Perkumpulan Ahli Manajemen Jaminan dan Asuransi Kesehatan Indonesia Rosa Christiana Ginting dalam keterangan resmi, Rabu (11/3).

Baca juga: Bebas Repot, Bayar Iuran Bulanan Kini Bisa Autodebet di Mobile JKN

"Dengan demikian, akan memudahkan dalam kebutuhan medis tambahan atau penunjang dari masyarakat kita yang bervariasi,” imbuhnya.

Apabila KDK dan kelas standar JKN sudah diimplementasikan, lanjut Rosa, akan memuluskan implementasi koordinasi manfaat, khususnya dengan asuransi kesehatan tambahan. Peluang terhadap top up benefit juga mengakomodasi kebutuhan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, yang memiliki kemampuan lebih untuk menanggung biaya sendiri.

“Skema jaminan kesehatan yang bersifat public privat mix ini juga diharapkan dapat menekan biaya pelayanan kesehatan Program JKN-KIS. Dengan koordinasi manfaat yang baik, antara asuransi kesehatan tambahan dan penjamin layanan publik lainnya,” papar Rosa.

Hal senada juga diungkapkan Konsultan Pembiayaan Kesehatan Taufik Hidayat. Menurutnya, perlu dilakukan alternatif pola pembayaran ke fasilitas kesehatan, yang mengedepankan value/outcome dari layanan kesehatan bagi peserta. Khususnya, dalam penerapan upaya promotif dan preventif.

Baca juga: BPJS Perkenalkan Program JKN-KIS ke Dunia Internasional

“Dengan pola pembayaran yang lebih mengedepankan value, selain mendapatkan mutu layanan kesehatan yang diharapkan, diharapkan menekan biaya pelayanan kesehatan. Sehingga, lebih efektif dan efisien,” jelas Taufik.

Mantan Direktur Utama BPJS Kesehatan periode 2014-2021 Fachmi Idris, berpendapat selain tiga pilar utama asuransi kesehatan sosial, yaitu revenue collection, risk pooling dan purcashing, terdapat dua faktor tambahan yang memperkuat program JKN-KIS. 

Di antaranya, faktor “situasional” yang mencakup dinamika regulasi, serta sinkronisasi, koordinasi dan sosialisasi. Adapun kedua adalah faktor kelembagaan.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik