Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM rangka mempermudah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) melakukan pembayaran iuran bulanannya, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan DOKU mengembangkan fitur registrasi autodebit melalui aplikasi Mobile JKN.
Lewat fitur tersebut, peserta JKN-KIS yang memiliki kartu debit atau kredit pada berbagai jenis bank yang berlogo Visa atau Mastercard dapat dengan mudah, cepat, dan aman melakukan registrasi autodebit iuran JKN-KIS lewat Mobile JKN.
DOKU merupakan platform sistem pembayaran elektronik milik PT Nusa Satu Inti Artha yang menyediakan layanan payment gateway, uang elektronik, dan transfer dana. Selain menyediakan fitur registrasi melalui kartu debit dan kartu kredit, DOKU juga mengembangkan fitur registrasi autodebit bagi peserta JKN-KIS yang belum memiliki rekening bank.
“Dengan semakin lengkapnya fitur registrasi yang telah dikembangkan, peserta JKN-KIS bisa kian mudah dan nyaman melakukan registrasi autodebit tanpa harus datang secara fisik ke kantor BPJS Kesehatan maupun bank,” jelas Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono Juwono Putro di Jakarta, Kamis (4/3).
Ia menambahkan, bagi peserta JKN-KIS yang tinggal di wilayah yang memiliki keterbatasan akses ke bank, tetap bisa mendaftar autodebit menggunakan DOKU Wallet. Caranya, dengan mengakses *141*222# melalui semua jenis telepon selular dan provider telekomunikasi Telkomsel dan Indosat. Selanjutnya, peserta dapat melakukan isi saldo menggunakan nomor ponsel peserta yang terdaftar. Adapun pengisian saldo tersebut dapat dilakukan di jaringan Alfamart seluruh Indonesia. Arief pun mengingatkan agar hendaknya peserta JKN-KIS memastikan saldo di ponselnya cukup untuk didebit setiap bulannya.
“Pengembangan berbagai inovasi merupakan landasan bagi BPJS Kesehatan dalam melayani peserta JKN-KIS. Selaras dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi, otomasi proses bisnis BPJS Kesehatan adalah sebuah hal mutlak yang terus dikembangkan dan disempurnakan agar pelayanan Program JKN-KIS semakin mudah,” sebut Arief.
Saat ini, jumlah peserta JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) tercatat mencapai 30.548.055 jiwa atau 13,79% dari total peserta JKN-KIS sebanyak 221.471.196 jiwa. Dari total peserta PBPU tersebut, peserta yang telah mengikuti program autodebit mencapai 4.677.283 jiwa atau 15,31%. Untuk itu, Arief berharap dengan adanya kemudahan ini, jumlah peserta JKN-KIS yang mendaftar layanan autodebit bisa bertambah secara signifikan.
Pada kesempatan yang sama, Chief Product Digital Services Officer DOKU, Rama Prahara turut memaparkan, melalui fitur autodebit via Mobile JKN, masyarakat hanya cukup melakukan sekali registrasi untuk mengaktifkan perintah penarikan dana rutin setiap bulannya.
"Tentunya Anda harus memastikan selalu ada saldo di dalam sumber dana yang Anda gunakan, termasuk ketika Anda memilih aplikasi DOKU e-Wallet sebagai sumber dana. Kami berharap melalui fitur ini, layanan kesehatan menjadi semakin mudah dan berkualitas serta menjangkau lebih banyak lagi masyarakat Indonesia," ujarnya.
Sebagai informasi, bisnis DOKU secara konsisten bertumbuh lebih dari 50% setiap tahunnya (YOY). Saat ini tercatat sebanyak lebih dari 150,000 bisnis telah terhubung dengan sistem pembayaran DOKU dan 3,5 juta konsumen telah menggunakan aplikasi DOKU e-Wallet di Indonesia. Berbagai inovasi juga telah dikembangkan oleh DOKU untuk menjawab tantangan pasar antara lain WhatsApp link, link payment, e-invoice, Fraud. (H-2)
masa cuti bersama dan libur lebaran pekan depan, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah kembali mengingatkan peserta JKN untuk melakukan Skrining Riwayat Kesehatan
Tulus juga meminta agar tidak ada peserta JKN yang ditolak mendapatkan pelayanan kesehatan hanya karena persoalan status kepesertaan.
Peserta JKN juga tetap dapat memperoleh pelayanan meskipun sedang berada di luar daerah domisili.
Besarnya kewajiban atas Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) pemda tersebut karena jumlah penduduk di wilayah Kabupaten Bekasi yang cukup banyak.
SOSIOLOG dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dr. Tantan Hermansah menjelaskan perlunya edukasi agar masyarakat menerapkan pola hidup sehat dan bayar iuran untuk peserta BPJS Kesehatan
Mensos Gus Ipul umumkan 869 ribu peserta PBI JKN aktif kembali setelah sempat dinonaktifkan. Simak skema reaktivasi dan syarat kelayakan terbarunya di sini.
Pemkot Bekasi pastikan tanggung seluruh biaya pengobatan 14 korban kebakaran SPBE Cimuning, termasuk rujukan ke RSCM akibat luka bakar serius.
BPJS Kesehatan merupakan badan resmi milik pemerintah yang bertugas memberikan perlindungan kesehatan agar masyarakat bisa mendapatkan layanan medis dengan biaya terjangkau.
Total biaya penanganan gagal ginjal mencapai Rp13 triliun pada 2025. Angka ini menempatkan gagal ginjal di posisi kedua setelah penyakit jantung yang menelan biaya Rp17 triliun.
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2023, pemerintah telah menetapkan penguatan mekanisme penjaminan kasus dugaan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
Jangan khawatir sakit saat mudik! BPJS Kesehatan pastikan peserta JKN bisa berobat di seluruh Indonesia selama libur Lebaran 2026. Cek prosedur & titik poskonya
BPJS Kesehatan secara rutin menghadirkan Posko Mudik setiap periode Lebaran sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved