Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
DALAM rangka mempermudah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) melakukan pembayaran iuran bulanannya, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan DOKU mengembangkan fitur registrasi autodebit melalui aplikasi Mobile JKN.
Lewat fitur tersebut, peserta JKN-KIS yang memiliki kartu debit atau kredit pada berbagai jenis bank yang berlogo Visa atau Mastercard dapat dengan mudah, cepat, dan aman melakukan registrasi autodebit iuran JKN-KIS lewat Mobile JKN.
DOKU merupakan platform sistem pembayaran elektronik milik PT Nusa Satu Inti Artha yang menyediakan layanan payment gateway, uang elektronik, dan transfer dana. Selain menyediakan fitur registrasi melalui kartu debit dan kartu kredit, DOKU juga mengembangkan fitur registrasi autodebit bagi peserta JKN-KIS yang belum memiliki rekening bank.
“Dengan semakin lengkapnya fitur registrasi yang telah dikembangkan, peserta JKN-KIS bisa kian mudah dan nyaman melakukan registrasi autodebit tanpa harus datang secara fisik ke kantor BPJS Kesehatan maupun bank,” jelas Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono Juwono Putro di Jakarta, Kamis (4/3).
Ia menambahkan, bagi peserta JKN-KIS yang tinggal di wilayah yang memiliki keterbatasan akses ke bank, tetap bisa mendaftar autodebit menggunakan DOKU Wallet. Caranya, dengan mengakses *141*222# melalui semua jenis telepon selular dan provider telekomunikasi Telkomsel dan Indosat. Selanjutnya, peserta dapat melakukan isi saldo menggunakan nomor ponsel peserta yang terdaftar. Adapun pengisian saldo tersebut dapat dilakukan di jaringan Alfamart seluruh Indonesia. Arief pun mengingatkan agar hendaknya peserta JKN-KIS memastikan saldo di ponselnya cukup untuk didebit setiap bulannya.
“Pengembangan berbagai inovasi merupakan landasan bagi BPJS Kesehatan dalam melayani peserta JKN-KIS. Selaras dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi, otomasi proses bisnis BPJS Kesehatan adalah sebuah hal mutlak yang terus dikembangkan dan disempurnakan agar pelayanan Program JKN-KIS semakin mudah,” sebut Arief.
Saat ini, jumlah peserta JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) tercatat mencapai 30.548.055 jiwa atau 13,79% dari total peserta JKN-KIS sebanyak 221.471.196 jiwa. Dari total peserta PBPU tersebut, peserta yang telah mengikuti program autodebit mencapai 4.677.283 jiwa atau 15,31%. Untuk itu, Arief berharap dengan adanya kemudahan ini, jumlah peserta JKN-KIS yang mendaftar layanan autodebit bisa bertambah secara signifikan.
Pada kesempatan yang sama, Chief Product Digital Services Officer DOKU, Rama Prahara turut memaparkan, melalui fitur autodebit via Mobile JKN, masyarakat hanya cukup melakukan sekali registrasi untuk mengaktifkan perintah penarikan dana rutin setiap bulannya.
"Tentunya Anda harus memastikan selalu ada saldo di dalam sumber dana yang Anda gunakan, termasuk ketika Anda memilih aplikasi DOKU e-Wallet sebagai sumber dana. Kami berharap melalui fitur ini, layanan kesehatan menjadi semakin mudah dan berkualitas serta menjangkau lebih banyak lagi masyarakat Indonesia," ujarnya.
Sebagai informasi, bisnis DOKU secara konsisten bertumbuh lebih dari 50% setiap tahunnya (YOY). Saat ini tercatat sebanyak lebih dari 150,000 bisnis telah terhubung dengan sistem pembayaran DOKU dan 3,5 juta konsumen telah menggunakan aplikasi DOKU e-Wallet di Indonesia. Berbagai inovasi juga telah dikembangkan oleh DOKU untuk menjawab tantangan pasar antara lain WhatsApp link, link payment, e-invoice, Fraud. (H-2)
KEPALA Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan pihaknya memiliki berbagai strategi agar menurunkan atau menghilangkan potensi defisit JKN.
PBI JKN akan naik menjadi Rp57.250 per orang per bulan, dan alokasi subsidi iuran untuk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan BP Kelas III menjadi sebesar Rp4.200 per orang sebelumnya Rp7.000
Perpres 59/2024 menetapkan bahwa penyesuaian manfaat, tarif, dan iuran BPJS Kesehatan paling lambat diberlakukan pada 1 Juli 2025.
Saat sakit, sebagian orang mungkin langsung berpikir untuk pergi ke rumah sakit agar segera ditangani oleh dokter spesialis.
Ia juga menegaskan pentingnya tata nilai integritas, kolaborasi, pelayanan prima, dan inovatif (Inisiatif) dalam mewujudkan layanan JKN yang humanis dan berkelanjutan.
KETUA Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menegaskan bahwa capaian kinerja BPJS Kesehatan pada tahun 2024 menjadi titik penting dalam perjalanan Program JKN menuju fase maturitas.
WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, memastikan pihaknya akan memanggil Kementerian Kesehatan untuk membahas rencana iuran BPJS Kesehatan naik 2026
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, melemparkan isu terkait naiknya iuran kepesertaan BPJS Kesehatan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Pipri hanya diperbolehkan menangani dan melayani pasien di Poli Swasta Kencana RSCM. Di poli ini, pasien hanya bisa membayar mandiri sebesar minimal Rp4 juta untuk pemeriksaan echo jantung
Ketersediaan obat yang sesuai kebutuhan medis semua penyakit yang ada di Indonesia juga menjadi harapan utama bagi kesembuhan para pasien.
KEPALA Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan pihaknya memiliki berbagai strategi agar menurunkan atau menghilangkan potensi defisit JKN.
DIREKTUR SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Andi Afdal Abdullah, mengatakan, upaya untuk meningkatkan layanan BPJS Kesehatan tidak bisa jika hanya mengandalkan teknologi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved