Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
DALAM rangka mempermudah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) melakukan pembayaran iuran bulanannya, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan DOKU mengembangkan fitur registrasi autodebit melalui aplikasi Mobile JKN.
Lewat fitur tersebut, peserta JKN-KIS yang memiliki kartu debit atau kredit pada berbagai jenis bank yang berlogo Visa atau Mastercard dapat dengan mudah, cepat, dan aman melakukan registrasi autodebit iuran JKN-KIS lewat Mobile JKN.
DOKU merupakan platform sistem pembayaran elektronik milik PT Nusa Satu Inti Artha yang menyediakan layanan payment gateway, uang elektronik, dan transfer dana. Selain menyediakan fitur registrasi melalui kartu debit dan kartu kredit, DOKU juga mengembangkan fitur registrasi autodebit bagi peserta JKN-KIS yang belum memiliki rekening bank.
“Dengan semakin lengkapnya fitur registrasi yang telah dikembangkan, peserta JKN-KIS bisa kian mudah dan nyaman melakukan registrasi autodebit tanpa harus datang secara fisik ke kantor BPJS Kesehatan maupun bank,” jelas Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono Juwono Putro di Jakarta, Kamis (4/3).
Ia menambahkan, bagi peserta JKN-KIS yang tinggal di wilayah yang memiliki keterbatasan akses ke bank, tetap bisa mendaftar autodebit menggunakan DOKU Wallet. Caranya, dengan mengakses *141*222# melalui semua jenis telepon selular dan provider telekomunikasi Telkomsel dan Indosat. Selanjutnya, peserta dapat melakukan isi saldo menggunakan nomor ponsel peserta yang terdaftar. Adapun pengisian saldo tersebut dapat dilakukan di jaringan Alfamart seluruh Indonesia. Arief pun mengingatkan agar hendaknya peserta JKN-KIS memastikan saldo di ponselnya cukup untuk didebit setiap bulannya.
“Pengembangan berbagai inovasi merupakan landasan bagi BPJS Kesehatan dalam melayani peserta JKN-KIS. Selaras dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi, otomasi proses bisnis BPJS Kesehatan adalah sebuah hal mutlak yang terus dikembangkan dan disempurnakan agar pelayanan Program JKN-KIS semakin mudah,” sebut Arief.
Saat ini, jumlah peserta JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) tercatat mencapai 30.548.055 jiwa atau 13,79% dari total peserta JKN-KIS sebanyak 221.471.196 jiwa. Dari total peserta PBPU tersebut, peserta yang telah mengikuti program autodebit mencapai 4.677.283 jiwa atau 15,31%. Untuk itu, Arief berharap dengan adanya kemudahan ini, jumlah peserta JKN-KIS yang mendaftar layanan autodebit bisa bertambah secara signifikan.
Pada kesempatan yang sama, Chief Product Digital Services Officer DOKU, Rama Prahara turut memaparkan, melalui fitur autodebit via Mobile JKN, masyarakat hanya cukup melakukan sekali registrasi untuk mengaktifkan perintah penarikan dana rutin setiap bulannya.
"Tentunya Anda harus memastikan selalu ada saldo di dalam sumber dana yang Anda gunakan, termasuk ketika Anda memilih aplikasi DOKU e-Wallet sebagai sumber dana. Kami berharap melalui fitur ini, layanan kesehatan menjadi semakin mudah dan berkualitas serta menjangkau lebih banyak lagi masyarakat Indonesia," ujarnya.
Sebagai informasi, bisnis DOKU secara konsisten bertumbuh lebih dari 50% setiap tahunnya (YOY). Saat ini tercatat sebanyak lebih dari 150,000 bisnis telah terhubung dengan sistem pembayaran DOKU dan 3,5 juta konsumen telah menggunakan aplikasi DOKU e-Wallet di Indonesia. Berbagai inovasi juga telah dikembangkan oleh DOKU untuk menjawab tantangan pasar antara lain WhatsApp link, link payment, e-invoice, Fraud. (H-2)
Perpres 59/2024 menetapkan bahwa penyesuaian manfaat, tarif, dan iuran BPJS Kesehatan paling lambat diberlakukan pada 1 Juli 2025.
Saat sakit, sebagian orang mungkin langsung berpikir untuk pergi ke rumah sakit agar segera ditangani oleh dokter spesialis.
Ia juga menegaskan pentingnya tata nilai integritas, kolaborasi, pelayanan prima, dan inovatif (Inisiatif) dalam mewujudkan layanan JKN yang humanis dan berkelanjutan.
KETUA Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menegaskan bahwa capaian kinerja BPJS Kesehatan pada tahun 2024 menjadi titik penting dalam perjalanan Program JKN menuju fase maturitas.
Jumlah peserta JKN di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) hampir mencapai 100 persen, tetapi hingga hingga Juni 2025, sekitar 20 persen warga yang saat ini tidak bisa berobat akibat nonaktif
BPJS Kesehatan meluncurkan Open Call for Research Proposal Tahun 2025 pada Senin (16/6) di Jakarta.
Pemerintah resmi menghapus sistem kelas 1, 2, dan 3 dalam layanan BPJS Kesehatan mulai Juli 2025. Sebagai gantinya, diberlakukan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Secara kelembagaan, BPJS Kesehatan meraih empat penghargaan dengan predikat platinum diantaranya Best Overall Digital Transformation of The Year 2025
PENGURUS IDI sekaligus Ketua Perhimpunan Dokter Indonesia Timur Tengah (PDITT), Iqbal Mochtar, menanggapi wacana dihadirkannya program obat gratis dari Presiden Prabowo Subianto.
BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk memperkuat strategi pendanaan dan mengembangkan layanan kesehatan jangka panjang
Sepanjang 2014–2024, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama meningkat 28%, dari yang semula 18.437 menjadi 23.682.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved