BURUNG pelanduk kalimantan kembali ditemukan setelah sempat hilang dari ekosistem selama 172 tahun. Hal tersebut diungkapkan oleh Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Pertama Balai TN Sebangau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Teguh Willy Nugroho.
Teguh menceritakan burung pelanduk kalimantan ditemukan warga di wilayah Kalimantan Selatan bernama Suranto pada 5 Oktober 2020. Suranto kemudian berkoordinasi hingga penemuan tersebut akhirnya ditelisik lebih dalam lagi oleh pihak KLHK dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
"Awalnya, kami melihat burung tersebut. Kami menganggap tidak ada satu pun literatur yang cocok. Lantas kami anggap mungkin itu new species," kata Teguh dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara daring, Selasa (2/3).
"Setelah berkoordinasi dengan pihak LIPI, pada 9 Oktober 2020 diketahui bahwa itu merupakan burung spesies Malacocincla perspicillata yang 172 tahun hilang," imbuhnya.
Karena keterbatasan literatur, karakteristik burung tersebut masih terus dipelajari. Sampai saat ini, sejumlah karakter yang telah diketahui yakni burung tersebut merupakan endemik Kalimantan Selatan dengan ukuran kecil sekitar 16 cm dan hidup di dataran rendah.
Pada kesempatan itu, peneliti burung Pusat Penelitian Biologi LIPI Tri Haryoko mengungkapkan, kurangnya literatur mengenai burung pelanduk kalimantan menjadi satu tantangan besar yang dihadapi peneliti.
"Kita tidak punya koleksi rujukannya. Selain itu, sifat spesies tidak mencolok sehingga kurang teramati dan tidak termasuk spesies yang diamati serta kurangnya survei lapangan. Jadi banyak info yang belum terungkap," bebernya.
Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati KLHK Indra Eksploitasia juga mengungkapkan, selain burung pelanduk kalimantan, terdapat sejumlah spesies burung pelanduk lain yang masih kekurangan data, mulai dari data karakteristik hingga jumlah populasi. "Apakah kami masukkan spesies ini pada full protection atau harus kita tingkatkan populasinya?" bebernya.
Untuk itu, sembari menjalankan penelitian terkait dengan burung pelanduk kalimantan, ia menyatakan KLHK akan meminta LIPI untuk memasukkan hewan itu tersebut ke spesies yang dilindungi. "Sambil jalan kita lakukan penelitian dan konservasi agar spesies ini bisa tetap lestari di alam," pungkas Indra. (OL-14)