Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Kemendikbud Lanjutkan Bantuan Kuota Data Internet Tahun Ini

Syarief Oebaidillah
01/3/2021 16:41
Kemendikbud Lanjutkan Bantuan Kuota Data Internet Tahun Ini
Murid Madrasah Hidayatul Athfal Taktakan menerima kartu internet gratis untuk PJJ di Serang, Banten, beberapa waktu lalu.(Antara/Asep Fathulrahman.)

KEBIJAKAN bantuan kuota data internet  2020 dinilai mendapat tanggapan positif masyarakat. Menindaklanjuti hal tersebut, pada tahun ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melanjutkan kebijakan bantuan kuota data internet selama tiga bulan mulai Maret.

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengutarakan rinciannya. Peserta didik PAUD mendapat 7 GB per bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 10 GB per bulan, serta pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 12 GB per bulan. Sedangkan, mahasiswa dan dosen mendapat 15 GB per bulan.

"Bantuan akan disalurkan pada 11-15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim secara virtual di YouTube Kemendikbud, Senin (1/3).

Nadiem menjelaskan berdasarkan masukan masyarakat, keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun ini merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta daftar pengecualian yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Adapun peserta didik dan pendidik yang menerima bantuan kuota ialah semua yang telah menerima bantuan kuota pada November-Desember 2020 dan nomornya masih aktif. "Otomatis mereka akan menerima bantuan kuota pada Maret 2021 kecuali yang total penggunaan kuotanya kurang dari 1 GB," tegas Nadiem.

Selain itu, bagi yang sudah menerima bantuan pada November-Desember 2020, pemimpin satuan pendidikan tidak perlu mengunggah SPTJM lagi. Bila ada yang nomornya berubah atau belum menerima bantuan kuota sebelumnya, calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum April 2021 untuk mendapat bantuan kuota.

Selanjutnya, pimpinan/operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah) atau http://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi). Merujuk pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerima bantuan kuota data internet pada 2021.

Untuk peserta didik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah syaratnya harus terdaftar di aplikasi data pokok pendidikan (dapodik) dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali. Sedangkan untuk mahasiswa, harus terdaftar di aplikasi pangkalan data pendidikan tinggi (PDDikti), berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree), memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan, dan memiliki nomor ponsel aktif.

Berikutnya, untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah harus terdaftar di aplikasi dapodik dan memiliki nomor ponsel aktif. Kemudian untuk dosen, harus terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif, memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP), serta memiliki nomor ponsel aktif. Informasi lebih detail tentang bantuan kuota data internet Kemendikbud, dapat diakses melalui situs resmi http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Merujuk data Arus Survei Indonesia, sebanyak 84,7% responden menilai program bantuan kuota internet pada 2020 merupakan langkah tepat dalam menjawab krisis wabah covid-19. Selanjutnya, sebanyak 85,6% responden menilai program bantuan internet gratis meringankan beban ekonomi orangtua pelajar/mahasiswa dalam membeli paket internet.

Bantuan kuota data internet mendapat respons positif dari pendidik dan peserta didik. Di antaranya a Luh Eka Yanti, Guru SMKN 3 Singaraja Kabupaten Buleleng, merasakan peningkatan partisipasi peserta didik dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ). Hal ini membuat komunikasi antara guru, peserta didik, dan orangtua semakin baik di era pandemi.

"Dengan bantuan ini semakin jarang guru mendapat komplain dari orangtua. Peserta didik pun semakin banyak yang bisa hadir pembelajaran virtual. Terima kasih atas bantuan kuota internet yang diberikan. Kini kami bisa menjalin hubungan yang lebih komunikatif antara guru dan peserta didik serta orangtua," ungkapnya.

Wawan Hendrawan, siswa asal SMAN 1 Panggarangan Kabupaten Lebak, juga mengaku senang mendapat bantuan kuota internet karena memudahkannya melaksanakan pembelajaran jarak jauh. "Saya senang mendapat bantuan kuota internet, sehingga saya dapat men-download video-video pembelajaran yang bisa saya putar kembali di rumah,” ujar Wawan yang hanya mendapat sinyal internet di rumah pohon miliknya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik