Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
FORUM Zakat meminta UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat atau UUPZ agar dievaluasi. Dalihnya, selama 10 tahun berlakunya regulasi tersebut belum mendorong pertumbuhan pengelola zakat.
"Satu dekade usia UU Zakat, Forum Zakat menyoroti perlunya negara untuk hadir lebih kuat dalam melindungi beragamnya pengelolaan zakat di Indonesia," kata Ketua Umum Forum Zakat (Foz) Bambang Suherman di Jakarta, Jumat (26/2). Ia mencontohkan terdapat ekosistem zakat berbasis tradisional dan komunal yang perlu dilindungi melalui undang-undang, terutama bagi lembaga berbasis pesantren, karyawan perkantoran, profesional, maupun lembaga sosial lain.
Untuk itu, kata dia, evaluasi UUPZ penting untuk melihat kembali secara objektif kondisi regulasi zakat di Indonesia sesuai keadaan terkini. Forum Zakat, kata dia, memandang masih sedikit lembaga amil zakat (LAZ) yang berbasis tradisional dan komunal mendapatkan pengakuan dan pengesahan oleh negara dengan berbagai latar belakang kondisi.
Foz merupakan asosiasi organisasi pengelola zakat yang beranggotakan 154 lembaga zakat berbasis masyarakat (LAZ) dan pemerintah (Badan Amil Zakat Nasional/Baznas). Foz bersama Ideas melakukan kajian empiris atas pelaksanaan UUPZ dari kurun waktu Desember 2018 hingga April 2019.
Kajian, kata dia, melibatkan sekitar 161 entitas pengelola zakat yang meliputi 101 lembaga amil zakat, 25 Baznas di tingkat pusat hingga kabupaten/kota, 13 unit pengumpul zakat (UPZ), 9 mitra pengelola sakat (MPZ), 9 orang dari Kementerian Agama di pusat dan wilayah, serta 4 perwakilan organisasi kemanusiaan.
Hasil kajian, lanjut dia, agar dapat memberikan masukan yang menyeluruh kepada pemangku kebijakan dalam melakukan kajian evaluasi UU Pengelolaan Zakat. "Menimbang kebutuhan perbaikan tata kelola zakat, Forum Zakat mendesak program legislasi nasional di tahun 2021 dapat memasukkan agenda revisi UU Pengelolaan Zakat sebagai salah satu agenda prioritas," katanya. (Ant/OL-14)
Zakat secara bahasa artinya apa? Temukan definisi zakat dari sudut pandang bahasa Arab di sini! Pahami makna mendalam & keutamaan zakat. Klik untuk info lengkap!
Panduan lengkap zakat fitrah: Syarat, waktu, dan cara bayar yang benar sesuai syariat Islam. Tunaikan zakat fitrahmu dengan mudah & pahami ketentuannya!
Pendistribusian zakat fitrah ini merupakan wujud nyata komitmen Baznas menunaikan amanah para muzaki.
Zakat fitrah bertujuan untuk mensucikan jiwa setelah berpuasa Ramadan serta membantu fakir miskin agar mereka juga bisa merayakan Idulfitri dengan bahagia.
Dalam tulisan kali ini kami kumpulkan 10 persoalan dalam bentuk tanya jawab terkait puasa dan zakat. Berikut pemaparannya.
ORANG yang berhak menerima zakat disebut mustahik. Ada delapan kelompok yang berhak menerima zakat. Siapa saja yang termasuk delapan kelompok mustahik itu? Berikut penjelasannya.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghofur, menyatakan, IZN merupakan bentuk konkret dari prinsip amanah dalam pengelolaan zakat.
Beasiswa zakat untuk santri bantu tingkatkan akses pendidikan tinggi dan SDM unggul. Strategi jangka panjang wujudkan Indonesia Emas 2045.
Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola zakat nasional melalui penerapan Unified System, sebuah sistem pengelolaan zakat terintegrasi
Keberhasilan Ponco Sulistiawati menjadi contoh nyata dampak zakat dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Wamenag Romo R Muhammad Syafi’i mengungkapkan masjid harus menjadi pusat pembinaan umat yang holistik, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi sebagai episentrum transformasi sosial
Pengelolaan zakat yang dilakukan oleh Baznas Kabupaten Ciamis menjadi contoh nyata bagaimana zakat dapat berperan strategis dalam pengentasan kemiskinan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved