Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
FORUM Zakat meminta UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat atau UUPZ agar dievaluasi. Dalihnya, selama 10 tahun berlakunya regulasi tersebut belum mendorong pertumbuhan pengelola zakat.
"Satu dekade usia UU Zakat, Forum Zakat menyoroti perlunya negara untuk hadir lebih kuat dalam melindungi beragamnya pengelolaan zakat di Indonesia," kata Ketua Umum Forum Zakat (Foz) Bambang Suherman di Jakarta, Jumat (26/2). Ia mencontohkan terdapat ekosistem zakat berbasis tradisional dan komunal yang perlu dilindungi melalui undang-undang, terutama bagi lembaga berbasis pesantren, karyawan perkantoran, profesional, maupun lembaga sosial lain.
Untuk itu, kata dia, evaluasi UUPZ penting untuk melihat kembali secara objektif kondisi regulasi zakat di Indonesia sesuai keadaan terkini. Forum Zakat, kata dia, memandang masih sedikit lembaga amil zakat (LAZ) yang berbasis tradisional dan komunal mendapatkan pengakuan dan pengesahan oleh negara dengan berbagai latar belakang kondisi.
Foz merupakan asosiasi organisasi pengelola zakat yang beranggotakan 154 lembaga zakat berbasis masyarakat (LAZ) dan pemerintah (Badan Amil Zakat Nasional/Baznas). Foz bersama Ideas melakukan kajian empiris atas pelaksanaan UUPZ dari kurun waktu Desember 2018 hingga April 2019.
Kajian, kata dia, melibatkan sekitar 161 entitas pengelola zakat yang meliputi 101 lembaga amil zakat, 25 Baznas di tingkat pusat hingga kabupaten/kota, 13 unit pengumpul zakat (UPZ), 9 mitra pengelola sakat (MPZ), 9 orang dari Kementerian Agama di pusat dan wilayah, serta 4 perwakilan organisasi kemanusiaan.
Hasil kajian, lanjut dia, agar dapat memberikan masukan yang menyeluruh kepada pemangku kebijakan dalam melakukan kajian evaluasi UU Pengelolaan Zakat. "Menimbang kebutuhan perbaikan tata kelola zakat, Forum Zakat mendesak program legislasi nasional di tahun 2021 dapat memasukkan agenda revisi UU Pengelolaan Zakat sebagai salah satu agenda prioritas," katanya. (Ant/OL-14)
Zakat secara bahasa artinya apa? Temukan definisi zakat dari sudut pandang bahasa Arab di sini! Pahami makna mendalam & keutamaan zakat. Klik untuk info lengkap!
Panduan lengkap zakat fitrah: Syarat, waktu, dan cara bayar yang benar sesuai syariat Islam. Tunaikan zakat fitrahmu dengan mudah & pahami ketentuannya!
Pendistribusian zakat fitrah ini merupakan wujud nyata komitmen Baznas menunaikan amanah para muzaki.
Zakat fitrah bertujuan untuk mensucikan jiwa setelah berpuasa Ramadan serta membantu fakir miskin agar mereka juga bisa merayakan Idulfitri dengan bahagia.
Dalam tulisan kali ini kami kumpulkan 10 persoalan dalam bentuk tanya jawab terkait puasa dan zakat. Berikut pemaparannya.
ORANG yang berhak menerima zakat disebut mustahik. Ada delapan kelompok yang berhak menerima zakat. Siapa saja yang termasuk delapan kelompok mustahik itu? Berikut penjelasannya.
Pengelolaan zakat yang dilakukan oleh Baznas Kabupaten Ciamis menjadi contoh nyata bagaimana zakat dapat berperan strategis dalam pengentasan kemiskinan.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memberikan penghargaan kepada Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, sebagai Kepala Daerah Penggerak Zakat Terbaik.
Baznas gandeng IKA Unpad untuk meningkatkan potensi zakat, infak, sedekah (ZIS)
BAZNAS RI menyambut baik gelaran BSI International Expo 2025 dengan tema "Engaging Indonesia in the Global Halal Industry”
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) memperkuat transformasi kebijakan tata kelola lembaga zakat untuk mewujudkan pengelolaan zakat yang berdampak.
Indonesia merupakan kiblat ideal dalam regulasi zakat karena mampu menyeimbangkan peran negara dan masyarakat dalam pengelolaan zakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved