Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Bulan K3, BPJAMSOSTEK Gelar Webinar Kurangi Kecelakaan Kerja

Mediaindonesia.com
25/2/2021 13:13
Bulan K3, BPJAMSOSTEK Gelar Webinar Kurangi Kecelakaan Kerja
Webinar dengan tema “Pekerja Sehat, Kuat, Unggul dan Berbudaya K3 pada Semua Sektor Usaha dalam Masa Pandemi Covid-19”(Ist)

DALAM rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2021, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Jakarta Sudirman menggelar webinar kepada perusahaan peserta, Kamis (25/2).

Mengusung tema “Pekerja Sehat, Kuat, Unggul dan Berbudaya K3 pada Semua Sektor Usaha dalam Masa Pandemi Covid-19”, webinar ini diikuti ratusan perwakilan perusahaan yang terdaftar di BPJAMSOSTEK Jakarta Sudirman. Kegiatan tersebut dihadiri Hadi Pratikno,ST. K3 Manager Kasus KK-PAK BPJSAMSOSTEK Cabang Jakarta Pluit sebagai narasumber.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Sudirman, Erni Purnamawati, mengatakan webinar K3 Tahun 2021 ini, sangat penting untuk memberi pemahaman dalam rangka mengurangi kasus kecelakaan kerja.

"Lewat webinar, kami ini memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang penguatan sumber daya manusia (SDM) melalui budaya K3," ujar Erni.

Pada saat bersamaan, pihaknya juga ingin mengingatkan kembali kepada perusahaan tentang pentingnya peranan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) di perusahaan khususnya dalam masa pandemi Covid-19 seperti sekarang.

Selain untuk memberi pemahaman kepada para pekerja dan perusahaan, event ini juga digelar dalam rangka meningkatkan harmonisasi antara BPJAMSOSTEK dan perusahaan. Momen ini diharapkan bisa menciptakan hubungan yang lebih erat (engangement) antara BPJAMSOSTEK dengan para pesertanya

Erni menjelaskan, sejak 1984 telah diterbitkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor Kep.13/MEN/1984 tentang Pola Kampanye Nasional Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). pemerintah bersama-sama pemangku kepentingan telah melakukan upaya yang intensif untuk memasyarakatkan K3 melalui Kampanye Nasional K3 selama 1 bulan dimulai tanggal 12 Januari sampai dengan 12 Februari setiap tahunnya.

Tema Bulan K3 Nasional Tahun 2021 ini, dituangkan dalam Kepmenaker No 365 tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan K3 Nasional tahun 2021.

"Kami menyadari bahwa pelaksanaan K3 tidak hanya merupakan tanggung jawab pemerintah tetapi merupakan tanggung jawab semua pihak," ujarnya.

Atas dasar itulah, pihaknya melakukan berbagai kegiatan sebagai upaya untuk meningkatkan kepedulian pentingnya K3 dan berpartisipasi memeriahkan Bulan K3 nasional. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan untuk memperingati bulan K3 nasional adalah Webinar Bulan K3 di masa Pandemi Covid-19.

Pihaknya berharap, webinar ini bisa memberikan manfaat kepada peserta terutama dalam hal pemahaman K3. "Kami juga ingin memastikan dijalankannya protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 di lingkungan perusahaan," tuturnya. (RO/OL-09)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya