Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo dalam rapat terbatas pimpinan besama TNI-Polri di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2) sempat mewacanakan untuk merevisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) . Revisi dilakukan untuk menentukan pasal karet atau pasal multitafsir pada Undang-undang.
Dalam menanggapi hal ini, pakar hukum teknologi, informasi, dan komunikasi Universitas Padjadjaran Sinta Dewi mengatakan ada dua hal yang bisa dinilai dalam revisi UU ITE ini. Pertama, revisi ini dapat dipandang baik agar masyarakat tetap bisa mendapatkan keadilan di mata hukum. Namun di sisi yang lain, sanksi harus tetap diberikan.
“Pertimbangan ini memang tidak mudah,” ujar Sinta dalam keterangan resminya seperti dilansir dari laman Unpad, Rabu (17/2).
Menurutnya, pendekatan untuk melakukan revisi UU ITE pun tidak semata-mata penegakan aturan, tetapi perlu didukung dengan literasi digital. Ini dasar, masih banyak masyarakat yang belum memahami literasi digital.
Menurutnya, hal ini berkaitan dengan penerapan UU ITE yang juga menimbulkan dua sisi. Di satu sisi, jika tidak ada sanksi tegas, orang akan menayangkan beragam unggahan di internet maupun media sosial.
Namun, di sisi lain UU ini akan mempertimbangkan kebebasan orang mengeluarkan pendapat, terlebih lagi, kondisi saat ini didukung dengan belum baiknya literasi digital di masyarakat.
Ia menambahkan, pihak kepolisian harus menyaring atau memfilter berbagai postingan. "Dilihat dulu apakah memang betul-betul merugikan atau tidak, agar tidak menimbulkan kegelisahan di masyarakat,” kata Sinta.
Sinta juga berpendapat, dalam revisi UU ITE harus ada kualifikasi yang jelas untuk menentukan apakah suatu kejadian merugikan atau tidak. “Memang harus betul-betul dikaji ulang lagi oleh pemerintah dan DPR,” kata Sinta. (H-2)
Universitas Padjadjaran (Unpad) menjalin kolaborasi strategis dengan ParagonCorp mengenai Peningkatan Dana Abadi Unpad sebesar Rp25 miliar .
Kemenkes memberikan sanksi kepada salah satu residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) FK Universitas Padjadjaran (Unpad) yang diduga melakukan pemerkosaan.
Penggalangan dana abadi ini menjadi salah satu bukti nyata kepedulian dari para almuni khususnya dari Ikano untuk mahasiswa aktif yang mengalami permasalahan biaya pendidikan di kampus Unpad.
Film persembahan Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran ini mengungkap perjuangan seorang Prof Mochtar Kusumaatmadja dalam memperjuangkan kedaulatan maritim Indonesia
Prof Yanyan mengatakan penyelenggaraan kegiatan donor darah ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Unpad Berbagi dalam rangka peringatan Dies Natalis ke-67 Unpad.
Aspikom Korwil Jabodetabek mengadakan kegiatan bedah buku karya Guru Besar Fikom Unpad, Prof. Deddy Mulyana, M.A., Ph.D.
Bank Indonesia meluncurkan Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI) untuk memperkuat literasi, keamanan, dan inklusi ekonomi digital, didukung pertumbuhan QRIS dan BI-FAST yang kian pesat.
Acara edukasi ini fokus literasi digital, pelindungan anak, dan produksi konten kreatif bertanggung jawab di era AI.
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan pers harus menjaga kepercayaan publik di tengah disinformasi dan AI. Kolaborasi media, pemerintah, dan platform digital jadi kunci ruang informasi sehat.
Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana menggelar edukasi Pemasaran dan Digital Branding bagi UMKM untuk siswa SMA Negeri 1 Jatiluhur.
Penulis KBM App manfaatkan teknologi AI sebagai asisten pribadi di Korea Selatan, mulai dari deteksi kandungan halal hingga terjemahan bahasa Hangeul secara real-time.
LITERASI digital tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga dengan kecakapan memahami dan mengkritisi narasi yang beredar di ruang digital.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved