Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

BPIP Usul Pancasila Diusulkan Masuk Kurikulum Pendidikan Nasional

Humaniora
16/2/2021 15:20
BPIP Usul Pancasila Diusulkan Masuk Kurikulum Pendidikan Nasional
PANCASILA: Sejumlah siswa mengikuti proses belajar mengajar mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.(ANTARA/ EKHO Ardiyanto)

BADAN Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengusulkan Pancasila menjadi kurikulum tersendiri serta dikuatkan melalui ektrkurikuler dan kulikurer. Usulan itu disampaikan oleh Kepala BPIP Yudian Wahyudi saat membuka webinar bertajuk Strategi Penguatan Nilai Pancasila Dalam Rekomendasi Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Selasa (16/2) di Jakarta.

Acara yang diinisiasi oleh Deputi Bidang Hukum, Advokasi, dan Pengawasan Regulasi BPIP itu jga mengundang Anggota Komisi X, Dedi Yusuf Macan Effendi dan  Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP, Antonius Benny Susetyo sebagai pembicara.

“Webinar ini merupakan salah satu bentuk perhatian BPIP terhadap sistem pendidikan Indonesia. Pentingnya pendidikan Pancasila tidak disebuatkan secara eksplisit. Pendidikn Pancasila perlu kembali menjadi kurikulum,” jelas Yudian.

Hal senada dikemukakan Dedi Yusuf bahwa Komisi X DPR RI. Selain itu Dedi menjelaskan bahwa Pancasila harus menjadi pemahaman yang utuh bagi generasi muda bukan sekadar hafalan serta menghilangkan trauma rezim yang sempat membekas di masyarakat. “The power of Pancasila adalah history of making ini harus menjadi pemahaman bagi generasi muda bukan dihafalkan saja," tegas Dedi.

Selanjutnya Dedi menjelaskkan bahwa masukan terhadap sistem pendidikan ini harus diperbaiki bagaimana pendidikan harus adaptif dan merancang kemampuan kolaboratif serta kemampuan anak dalam kehadiran masyarakat.

Sementara itu, Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP, Antonius Benny Susetyo menjelaskan bahwa pentingnya Pancasila menjadi kurikulum untuk merawat kebinekaan. “Pendidikan Pancasila ini sangat penting bagi bangsa untuk merawat kebhinnekaan dan kedaulatan bangsa dengan cara menjadikan Pancasila sebagai habituasi,” tegas Benny

Dia menambahkan nilai Pancasila ini yang kemudian akan membentuk karakter bangsa dengan pendekatan yang tidak lagi doktrinal serta dibutuhkan role model. Perkembangan pendidikan selalu berubah mengikuti rezim. Padahal seharusnya, menurut Benny, pendidikan itu menjadi cara membangun bangsa ke depannya yang bisa mencintai bangsa dan Tanah Airnya.

Pakar Pendidikan Darmaningtyas menambahkan bahwa kedudukan Pancasila dalam UU Sisdiknas harus menjadi ruh yang menjiwai seluruh subtansi UU tersebut nantinya. Selain itu, dalam pemaparannya Darmaningtyas menjelaskan bahwa Pancasila harus masuk ke dalam kurikulum. “Pancasila masuk ke dalam kurikulum wajib yang diajarkan dari SD sampai perguruan tinggi dengan gradasi yang jelas sehingga tidak membosankan dan tidak terkesan indoktrinasi,” ujarnya.

Darmaningtyas juga menjelaskan alasan Yuridis terkait pentingnya Pancasila menjadi kurikulum karena salah satunya terdapat pasal yang mengamanatkan pembentukan UU Badan Hukum Pendidikan dalam UU No.20 Tahun 2003 yang telah dibatalkan oleh MK sehingga akhirnya tidak memiliki kekuatan hukum lagi.(RO/H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya