Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PEMERINTAH berkomitmen untuk terus menjamin keamanan warga negara, termasuk dalam hal perlindungan hak masyarakat atas kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Komitmen tersebut pun diimplementasikan secara nyata dengan mendorong penyelesaian permasalahan terkait perizinan tempat ibadah, kegiatan beribadah serta persoalan-persoalan lainnya dengan jalan damai dan kekeluargaan.
"Baru-baru ini, pemerintah melalui pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara beserta Forum Kerukunan Umat Beragama berhasil menyelesaikan kasus terkait pendirian rumah ibadah Gereja Injili di Tanah Jawa (GITJ) di Desa Dermolo, Jepara, Jawa Tengah," ujar Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani melalui keterangan resmi, Rabu (10/2).
Penyelesaian permasalahan itu pun mengakhiri ketegangan antara pihak gereja dan masyarakat yang terjadu selama 18 tahun .
Jaleswari mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Jepara menerbitkan Surat Bupati yang menyatakan Ijin Mendirikan Rumah Ibadah di Desa Dermolo tetap berlaku.
Surat tersebut mencabut surat Pemkab Jepara sebelumnya yakni tertanggal 17 Juni 2002 perihal Penghentian Sementara Penggunaan Gereja Dermolo.
Dengan munculnya Surat Bupati terbaru, jemaat GITJ sudah dapat menjalankan ibadah dengan tenang di dalam gereja tersebut.
Baca juga : Sekolah Harus Jadi Tempat Melembagakan Nilai Toleransi
"Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menjamin hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan dan memperkuat toleransi antar umat beragama," ucapnya.
Ia menambahkan apresiasi perlu diberikan kepada FKUB Jepara, Bupati Jepara, ormas keagamaan dan tokoh-tokoh agama setempat yang bahu-membahu menuntaskan persoalan tersebut secara bermartabat dan kekeluargaan. Tanpa kerja sama yang solid, persoalan tersebut tidak mungkin terselesaikan.
"Ini merupakan hasil kerja sama semua pemangku kepentingan pemerintah dari pusat sampai daerah dengan berbagai kelompok masyarakat dan tokoh lintas agama," tutur Jaleswari.
Ia pun menegaskan bahwa pemerintah akan terus bekerja keras menyelesaikan kasus-kasus kebabasan beragama lainnya sebagai upaya untuk mewujudkan perlindungan HAM dan demokrasi.
Upaya tersebut wajib dilaksanakan demi merawat dan memperkuat Indonesia yang majemuk serta menghargai perbedaan agama sebagai kekayaan bangsa. (OL-2)
WAKIL Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa keberagaman adalah kekuatan bangsa. Hal itu disampaikan dalam Acara Tawur Agung Kesanga, Perayaan Hari Suci Nyepi
Kementerian Agama sedang menyusun Kurikulum Berbasis Cinta (KBC). Hal ini menindaklanjuti arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang mendorong agama menjadi elemen membangun kedamaian
Hari Toleransi Internasional yang diperingati setiap 16 November mengingatkan pentingnya sikap saling menghormati dan menghargai perbedaan dalam masyarakat yang beragam.
Toleransi adalah sikap menghargai dan menerima perbedaan dalam agama, budaya, dan ras untuk menciptakan kehidupan yang damai. Berikut contoh sikap toleransi.
Daerah-daerah ini menunjukkan bahwa masyarakat yang berbeda keyakinan bisa hidup berdampingan secara damai.
SETIAP 3 November, Indonesia merayakan Hari Kerohanian Nasional. Momen ini menjadi pernyataan komitmen menghargai keberagaman agama yang ada di tanah air.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved