Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Pemerintah Komitmen Wujudkan Kebebasan Beragama

Andhika Prasetyo
10/2/2021 17:55
Pemerintah Komitmen Wujudkan Kebebasan Beragama
Ilustrasi(thinkstock)

PEMERINTAH berkomitmen untuk terus menjamin keamanan warga negara, termasuk dalam hal perlindungan hak masyarakat atas kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Komitmen tersebut pun diimplementasikan secara nyata dengan mendorong penyelesaian permasalahan terkait perizinan tempat ibadah, kegiatan beribadah serta persoalan-persoalan lainnya dengan jalan damai dan kekeluargaan.

"Baru-baru ini, pemerintah melalui pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara beserta Forum Kerukunan Umat Beragama berhasil menyelesaikan kasus terkait pendirian rumah ibadah Gereja Injili di Tanah Jawa (GITJ) di Desa Dermolo, Jepara, Jawa Tengah," ujar Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani melalui keterangan resmi, Rabu (10/2).

Penyelesaian permasalahan itu pun mengakhiri ketegangan antara pihak gereja dan masyarakat yang terjadu selama 18 tahun .

Jaleswari mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Jepara menerbitkan Surat Bupati yang menyatakan Ijin Mendirikan Rumah Ibadah di Desa Dermolo tetap berlaku.

Surat tersebut mencabut surat Pemkab Jepara sebelumnya yakni tertanggal 17 Juni 2002 perihal Penghentian Sementara Penggunaan Gereja Dermolo.

Dengan munculnya Surat Bupati terbaru, jemaat GITJ sudah dapat menjalankan ibadah dengan tenang di dalam gereja tersebut.

Baca juga : Sekolah Harus Jadi Tempat Melembagakan Nilai Toleransi

"Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menjamin hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan dan memperkuat toleransi antar umat beragama," ucapnya.

Ia menambahkan apresiasi perlu diberikan kepada FKUB Jepara, Bupati Jepara, ormas keagamaan dan tokoh-tokoh agama setempat yang bahu-membahu menuntaskan persoalan tersebut secara bermartabat dan kekeluargaan. Tanpa kerja sama yang solid, persoalan tersebut tidak mungkin terselesaikan.

"Ini merupakan hasil kerja sama semua pemangku kepentingan pemerintah dari pusat sampai daerah dengan berbagai kelompok masyarakat dan tokoh lintas agama," tutur Jaleswari.

Ia pun menegaskan bahwa pemerintah akan terus bekerja keras menyelesaikan kasus-kasus kebabasan beragama lainnya sebagai upaya untuk mewujudkan perlindungan HAM dan demokrasi.

Upaya tersebut wajib dilaksanakan demi merawat dan memperkuat Indonesia yang majemuk serta menghargai perbedaan agama sebagai kekayaan bangsa. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik