Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Kemenkes Siapkan Juknis Pelaksanaan Pos Komando Covid-19

Atalya Puspa
05/2/2021 23:46
Kemenkes Siapkan Juknis Pelaksanaan Pos Komando Covid-19
Ilustrasi(AFP)

KEMENTERIAN Kesehatan tengah menyiapkan petunjuk teknis final terkait dengan penyelenggaraan pos komando covid-19 di tingkat kecamatan hingga RT/RW.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, pos komando covid-19 tersebut nantinya akan fokus pada pelaksanaan 3T (testing, tracing, treatment).

"Kita tahu selama ini waktu kita melakukan pelacakan kontak itu anatra 5-8 orang. Dengan adanya pos komando di tingkat mikro ini pelacakan kontak menjadi 15 sampai 20 orang," kata Nadia dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual, Jumat (5/2).

Selain itu, pemerintah juga akan mendistribusikan alat rapid test antigen ke puskesmas yang ada di kecamatan untuk digunakan dalam melakukan pelacakan kontak erat pasian positif.

"Dalam pos komando ini kita juga menggandeng bersama satgas covid-19 kecamatan untuk bersama melakukan tracing dan monitoring isolasi. Bekerja sama dengan tokoh amasyarakat untuk mendorong kasus kontak ini lebih efektif. Selain itu, akan menambah 8.400 tenaga tracer yang akan disebar di puskesmas kecamatan," jelasnya.

Ia berharap pos komando covid-19 skala mikro dapat efektif memutus rantai penyebaran covid-19. Terlebih lagi, pada pertengahan Februari mendatang terdapat libur panjang yang biasanya dimanfaatkan masayrakat untuk berkumpul.

"Sebentar lagi kita akan merayakan perayaan imlek di masa pandemi. Pemerintah memeinta masyarakat agar menyambut dan merayakan imlek dengan cara yang lebih sederhana, yakni lewat platform daring. Hal itu tentu tidak akan mengurangi makna dan tradisi imlek. Bahkan itu akan menjaga masing-masing dari kita dari ancaman covid-19," pungkasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya