Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Libur Panjang Imlek dan Idul Fitri

Kautsar Bobi
01/2/2021 10:29
DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Libur Panjang Imlek dan Idul Fitri
Aksesoris bertema perayaan tahun baru Imlek di pusat perbelanjaan Tangerang, Banten, Minggu (31/1).(MI/RAMDANI)

WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco meminta pemerintah mendeteksi dini hal-hal yang dapat memicu peningkatan penyebaran covid-19. Terutama saat libur panjang.

"Bahwa akan ada libur panjang pada saat Imlek dan juga hari raya Idul Fitri. Oleh karena itu, kami mengimbau pemerintah untuk mewaspadai (lonjakan kasus covid-19)," ujar Dasco dalam keterangan tertulis, Senin (1/2).

Dasco menambahkan libur panjang beberapa waktu lalu telah mengakibatkan kelonjakan kasus covid-19 secara signifikan. Sehingga perlu ada formulasi baru penangan covid-19 dalam libur panjang ke depan.

Baca juga: #MediaLawanCovid19: Hati-Hati Makan Bersama

Lebih lanjut, permintaan Dasco ini menyusul pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut pemberlakuaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali tidak berjalan efektif. Program tersebut belum mampu mengurangi angka kasus covid-19.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kecewa dengan hasil PPKM periode pertama pada 11-25 Januari 2021. Masih tingginya angka kasus covid-19 di sejumlah provinsi menandakan penegakan aturan itu belum efektif.

"Kita harus ngomong apa adanya, ini tidak efektif," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas (ratas) tentang pendisiplinan melawan covid-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (31/1).

Menurut Jokowi, esensi dari PPKM ini adalah membatasi mobilitas masyarakat. Tetapi, implementasi kebijakan itu masih tidak tegas dan tidak konsisten.

"Ini hanya masalah implementasi, sehingga saya minta betul-betul (jajaran) turun ke lapangan," tegas Jokowi. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya