Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
PERPUSTAKAAN Nasional (Perpusnas) memperpanjang pemberlakuan waktu tutup layanan di tempat atau onsite di Gedung Layanan Perpusnas Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 11 Jakarta hingga 8 Februari 2021.
“Semua aktivitas layanan fisik dihentikan sementara karena diperpanjangnya penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah di Jawa dan Bali,” ujar Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, Perpusnas menutup layanan onsite pada 12 Januari 2021 hingga 25 Januari 2021. Meski layanan fisik ditutup, masyarakat tetap bisa mengakses layanan daring yang disediakan Perpusnas. Layanan daring bisa diakses selama 24 jam dan tanpa dipungut biaya.
Layanan tersebut salah satunya aplikasi buku digital iPusnas, yang menyediakan 736.099 salinan buku dari 62.633 judul.
“Satu-satunya perpustakaan nasional di seluruh dunia yang punya digital rights management di mana semua orang bisa membaca buku full text kapan dan di mana saja,” jelas dia.
Selain itu, tersedia layanan di laman e-Resources yang memuat jurnal dan karya referensi elektronik lainnya, laman Indonesia OneSearch (IOS) yang menjadi akses ke seluruh koleksi publik dari perpustakaan, museum, arsip, dan sumber elektronik di Indonesia.
Baca juga : Perilaku Skipping Meals Warnai Permasalahan Gizi di Indonesia
Laman Khastara menampilkan koleksi alih media berbagai bahan perpustakaan tercetak dan analog ke format digital. Layanan pendaftaran keanggotaan melalui keanggotaan perpusnas.go,id, serta fitur Tanya Pustakawan yang membuka interaksi langsung melalui chat antara masyarakat dengan pustakawan di beranda laman https://www.perpusnas.go.id/.
Sesuai adaptasi kebiasaan baru, Perpusnas selalu menerapkan protokol kesehatan bagi seluruh pengunjung dan pegawai yang masuk ke Gedung Layanan Perpusnas.
Untuk mencegah penyebaran penularan COVID-19, setiap orang yang masuk diwajibkan memakai masker, mencuci tangan di wastafel yang disediakan, selalu menjaga jarak fisik, dan diukur suhu tubuhnya. Selain itu, gedung layanan Perpusnas juga rutin disterilisasi dengan cara penyemprotan disinfektan.
Sebelumnya, PPKM di sejumlah daerah di Jawa dan Bali kembali diberlakukan karena masih tingginya kasus aktif Covid-19. Dalam kebijakan PPKM, dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat. Salah satunya adalah fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara. Meski begitu, Perpusnas tetap aktif melayani masyarakat.
“Melalui layanan daring, kami memberikan kemudahan untuk masyarakat agar tetap bisa membaca dan mendapatkan informasi atau pengetahuan meski sedang pandemi COVID-19,” jelas Syarif. (Ant/OL-7)
Semua buku hasil karya ILPN 2024 tersedia secara digital dan dapat diakses di press.perpusnas.go.id.
Filosofi buku bagi kemajuan bangsa adalah jembatan antara masa lalu, masa kini, dan masa depan.
Bantuan dari Perpustakaan Nasional RI itu merupakan bentuk penguatan literasi masyarakat di tahun 2025 ini.
KOLABORASI yang kuat antarkementerian dan lembaga harus konsisten dibangun dalam menyikapi langkah efisiensi anggaran di sektor pendidikan.
Kedua pihak akan berkolaborasi dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Literasi yang melibatkan berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Proses pengalihan media yang dapat mencapai ribuan lembar ini, jelasnya dapat memakan biaya yang tak sedikit.
Saat ini, sudah ada lebih dari 80% tenant yang ada di PGM terisi dan kembali buka. Bahkan, untuk tahun depan, PGM akan kedatangan tenant nasional.
Ada peningkatan jumlah daerah yang berada di Level 2 dari 13 daerah menjadi 37 daerah termasuk di dalamnya wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).
SITUASI pandemi di Jawa dan Bali terdapat peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 4, dari yang semula 4 daerah menjadi 7 daerah
"Ini menyangkut hajat orang banyak soalnya, jadi kalau bilang steril yang harus benar- benar steril tempatnya."
"Sejumlah masjid di wilayah DKI Jakarta dan Tangerang Selatan masih menggelar salat Jumat di masa PPKM Level 4."
“Saya mohon bangsa ini, pemimpin-pemimpin kita, dalam bidang politik mana semua, tolong tidak berkomentar kalau komentarnya belum jelas,” kata Luhut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved