Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Corruption Watch (ICW) bersama jaringan organisasi penyandang disabilitas menilai Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan dan regulasi belum memenuhi kriteria model kesehatan yang inklusi, termasuk bagi penyandang disabilitas.
Menurut Peneliti ICW, Dewi Anggraeni, hasil dari anaslisis tersebut diketahui layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas belum aksesible. "Fasilitas kesehatan sedah cukup baik tetapi belum cukup mengakomodasi kebutuhan khusus dari penyandang disabilitas," kata Dewi dalam diskusi webinar, Rabu (20/1).
Ia pun merinci hasil survei ICW terhadap layanan kesehatan untuk penyandang disabilitas pada 2018 ini menunjukan ketiadaan fasilitas bagi penyandang disabilitas. Seperti handrail atau pegangan rambat sebanyak 58,4%, kursi roda 34,5%, komputer pembaca nomor urut 50,9%, huruf braille 90,1%, toilet penyandang disabilitas 72,2%, lokel atau jalur khusus penyandang disabilitas 85%. Bahkan tenaga kesehtan yang dinilai belum mampu menangani kebutuhan penyandang disabilitas pun masih banyak yakni sebesar 74,1%.
"Pelayanan teknis mengenai pelayanan kesehatan yang inklusi perlu diatur untuk memudahkan penyelenggara pelayanan publik menyiapkan fasilitas fisik maupun non fisik untuk memenuhi kebutuhan penerima manfaat pelayanan kesehatan." ucap Dewi.
Ia menambahan jika tidak ada aturan teknis ini maka bisa berakibat pada pelayanan kesehatan masih jauh dari mandat UU Penyandang Disabilitas bahkan pelayanan kesehatan pun akan kesulitasn untuk melakukan penelitian dan evaluasi pelayanan.
ICW pun mencacat beberapa hal mengenai SPM kesehatan dan implementasinya, yakni pertama, harus adanya peraturan teknis pelayanan kesehatan yang inklusi. Sebagaimana diketahui pasal 4 Permenkes dijelaskan standar teknis sekurang-kurangnya memuat standar jumlah dan kualitas barang dan atau jasa, personel atau sumber daya manusia berkelanjutan dan petunjuk teknis atau tata cara pemenuhan standar. "Standar teknis ini tidak mengatur standar teknis kebutuhan penerima manfaat penyandang disabilitas," ujar Dewi.
Kedua, proporsi anggaran pelayanan kesehatan terkhusus untuk penyandang disabilitas tidak cukup terwakili. Ketiga, memaksimalkan pelayanan inklusi berbasis perseorangan dan penyediaan tenaga kesehatan terapis sesuai kebutuhan peyandang disabilitas.
Keempat, harus merumuskan regulasi adanya fasilitas kesehatan inklusi yang berpengaruh pada penilaian akreditasi. "Mutu pelayanan fasilitas kesehatan harus terus ditingkatkan. Belum adanya peraturan bagi sebuah puskesmas untuk menjalankan inklusi tentu akan memengaruhi mutu pelayanan inklusi," ujarnya.
Terakhir, harus ada monitoring dan evalusi kinerja direktorat dalam kementerian kesehatan yang bersinggunga langsung dengan penyandang disabilitas.(H-1)
Peluncuran aplikasi ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat transformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik
Capaian ini menempatkan Sumedang sebagai salah satu daerah dengan kualitas pelayanan publik yang dinilai sangat baik
Fungsi paling mendasar dari ASN Digital adalah sebagai hub atau pusat kendali layanan.
Ia mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan 2026 sebagai momentum peningkatan kinerja, integritas, dan profesionalisme dalam melayani masyarakat Kabupaten Bekasi.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meraih penghargaan Outstanding Public Service Innovations (OPSI) KIPP Tahun 2025.
PemkabĀ Mimika menerima Innovative Government Award (IGA) 2025 atas inovasi strategis yang dinilai memangkas birokrasi, mempermudah investasi
MARAKNYA kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dinilai disebabkan oleh besarnya kewenangan yang dimiliki, terutama dalam proses pengisian jabatan.
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
ICW menilai wacana Pilkada dipilih DPRD tidak beralasan dan berpotensi mengancam demokrasi serta membuka kembali ruang politik transaksional.
Pemulihan aset negara bukan sekadar menyita lalu melelang. Terdapat proses panjang dan penuh kendala hukum yang harus dilalui aparat.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memamerkan uang rampasan negara dan hasil denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan.
KPK akan menelaah laporan ICW dan Kontras soal dugaan pemerasan oleh 14 orang bintara, dan 29 orang perwira Polri, dengan nilai mencapai Rp26,2 miliar selama 2020-2025
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved