POLRI segera mengambil langkah cepat sebagai antisipasi melonjaknya jumlah kasus covid-19 selama dua pekan terakhir.
Seperti diketahui, per Jumat (15/1) kemarin, kasus positif covid-19 di Indonesia bertambah sebanyak 12.818 orang.
Dengan demikian jumlah akumulatif konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia sejak Maret 2020 menjadi 882.418 orang
Pada Surat Telegram Nomor ST/67/I/Ops.2./2021, Kapolri Jenderal Idham Aziz memerintahkan jajaran untuk menganalisis dan mengevaluasi penanganan pandemi covid-19 di wilayahnya masing-masing.
"Surat Telegram ini dialamatkan kepada para Kasatgas Opspus Aman Nusa II, Kasubsatgas Aman Nusa II, Kaopsda Aman Nusa II (Kapolda), dan para Kasatgas Opsda Aman Nusa II," kata Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto, Sabtu (16/1).
Agus yang juga Kepala Operasi Terpusat (Kaopspus) Aman Nusa II Penanganan Covid-19 itu mengatakan jajarannya melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, TNI, pihak rumah sakit, dan stakeholder lainnya untuk menambah kapasitas tempat isolasi, IGD, ICU, dan rumah sakit darurat jika dibutuhkan.
Selain itu, Agus mengatakan jajaran Ops Aman Nusa II juga diminta melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat secara masif terkait pelaksanaan vaksinasi. Sosialisasi itu melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan artis atau influencer agar masyarakat tidak takut divaksinasi.
"Terus lakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait disiplin mematuhi protokol kesehatan, terutama 3M, untuk selanjutnya bersama-sama dengan Pemda, TNI, dan stakeholder lainnya untuk melakukan pengawasan dan pendisiplinan secara ketat dengan meningkatkan kegiatan operasi yustisi," pungkas Agus (OL-8)