Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Mayoritas Anggota Komisi IX DPR Setuju Vaksinasi Covid-19

Mediaindonesia.com
13/1/2021 13:52
Mayoritas Anggota Komisi IX DPR Setuju Vaksinasi Covid-19
Petugas kesehatan menyiapkan vaksin saat simulasi pemberian vaksin covid-19 Sinovac di Puskesmas Karya Jaya, Palembang, Sumsel, Rabu (13/1).(ANTARA/Nova Wahyudi)

RAPAT Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IX DPR dengan Kementerian Kesehatan, Badan POM, dan PT Biofarma, Selasa (12/1), berlangsung cukup komprehensif. Pemerintah melalui Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memaparkan rencana hulu dan hilir penanganan covid-19 dengan jelas dan terbuka.

"Pemaparan dari mitra kerja Komisi IX DPR telah menjawab keresahan masyarakat mengenai simpang siur informasi yang beredar di masyarakat terutama mengenai vaksin. Menteri Kesehatan juga telah memaparkan rencana langkah aksi dari hulu yakni penanggulangan covid-19 hingga di hilir yakni vaksinasi," kata Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (13/1).

Legislator Partai NasDem itu mengungkapkan bahwa dalam rapat tersebut mayoritas anggota Komisi IX DPR menyetujui langkah aksi dari pemerintah terkait vaksinasi. Bahkan Felly menyebut sebagian besar dari anggota komisi yang membidangi di antaranya kesehatan itu ingin bersama-sama dengan Presiden Jokowi menjadi yang pertama disuntik vaksin.

"Saya yakin pemerintah tidak ingin masyarakatnya menjadi korban. Sebenarnya tidak mudah bagi Kepala Negara untuk mengambil sikap bahwa beliau yang divaksin terlebih dahulu," tambah wakil rakyat dari dapil Sulawesi Utara itu.

Namun demikian, tambah Felly lagi, jika ada pandangan lain dari anggota Komisi IX DPR yang menolak untuk divaksin, pandangan tersebut tidak mewakili keseluruhan anggota Komisi IX DPR yang berjumlah 51 orang tersebut. "Yang jelas sebagian besar ingin bersama-sama dengan pemerintah untuk divaksin dan melakukan juga sosialiasi kepada konstituen masing-masing untuk disuntik vaksin agar pandemi covid-19 segera teratasi," tambah Srikandi NasDem tersebut.

Mengenai punishment atau sanksi kepada masyarakat yang enggan divaksin juga menjadi sorotan Komisi IX DPR. Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Hiariej mengatakan pemerintah akan menindak tegas masyarakat yang tidak mau divaksin dengan ancaman hukuman penjara satu tahun dan denda Rp100 juta sesuai UU Kekarantinaan Kesehatan.

Mengenai itu, Felly mempunyai pandangan lain. Menurut legislator NasDem tersebut, hukuman merupakan langkah akhir dari kebijakan apabila pada tataran pelaksanaan tidak begitu maksimal. Jadi, idealnya pemerintah punya perencanaan dan skenario yang baik terhadap kebijakan vaksinasi.

"Idealnya pendekatan dan sosialisasi yang dilakukan pemerintah yakni persuasif dengan berbagai cara. Dengan kata lain perlu mekanisme langkah kerja yang komprehensif termasuk mekanisme evaluasi kebijakan perencanaan, aksi nyata secara teknis, dan hasil sesuai target atau belum. Jika belum, beranjak pada skenario lain, hingga akhirnya berbicara mengenai punishment," kata Felly.

Kewajiban untuk vaksinasi bagi masyarakat, menurut Felly, merupakan kebijakan yang baik untuk semua. Virus yang menyerang sistem pernapasan itu akan teratasi jika semua disiplin dan taat melaksanakan pola kebiasaan baru protokol kesehatan dan juga vaksin.

"Jangan sampai sebagian besar sudah divaksin, tetapi yang belum divaksin ternyata menjadi episentrum penularan covid-19," tambahnya. Prasyarat untuk mempercepat penanggulangan covid-19 itu, kata legislator dari Sulawesi Utara tersebut, hanya dengan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melaksanakan protokol kesehatan dan melakukan vaksin.

Menurut Felly, bukan hanya herd immunity, tapi kesadaran sosial juga akan membawa perubahan optimal. "Rekor tertinggi penularan harian covid-19 terjadi lima hari lalu sebesar 10.617 orang. Ini perlu menjadi catatan kita semua bahwa kesadaran itu harus muncul dari segenap masyarakat. Menghukum para pelanggar protokol kesehatan sudah ditegakkan dan tidak boleh tebang pilih. Begitu juga pada kebijakan vaksinasi. Bila masih belum ada progres, mungkin perlu kebijakan yang saklek," tutup Felly. (RO/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya