Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON penerima vaksin covid-19 wajib melakukan registrasi dan memverifikasi data setelah menerima short massage service (SMS) blast dari Kementerian Kesehatan. Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Dalam aturan tersebut dijelaskan calon penerima vaksin harus melakukan registrasi ulang untuk memilih tempat serta jadwal layanan melalui SMS 1199, UMB *119#. Layanan SMS dan UMB tidak dikenakan biaya (gratis).
"Penerima juga bisa mengunduh aplikasi PeduliLindungi atau melalui laman daring pedulilindungi.id," begitu bunyu aturan tersebut seperti dikutip, Kamis (7/1).
Baca juga: Vaksinasi Jakarta Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat
Sasaran yang tidak memiliki ponsel akan dikompilasi datanya untuk kemudian dilakukan verifikasi oleh Babinsa/Babinkamtibmas. Verifikasi ini melibatkan lurah, kepala dusun, ketua RT/RW serta Puskesmas setempat.
"Registrasi ulang ini upaya verifikasi dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang akan ditanyakan oleh sistem untuk mengonfirmasi domisili serta self-screening sederhana terhadap penyakit penyerta yang diderita," lanjut aturan tersebut.
Sasaran dengan komorbid tidak dapat diberikan vaksin. Setelah sasaran melakukan verifikasi, sasaran memilih lokasi pelaksanaan dan jadwal vaksinasi.
Selanjutnya, Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19 akan mengirimkan undangan ke masing-masing calon penerima vaksin yang telah terverifikasi. Pengingat jadwal layanan akan dikirimkan oleh sistem via SMS atau aplikasi PeduliLindungi.
Data sasaran yang telah terverifikasi beserta penjadwalan vaksinasi masing-masing sasaran dapat diakses oleh petugas Fasilitas pelayanan kesehatan melalui aplikasi Pcare Vaksinasi. (OL-1)
Riset terbaru menunjukkan vaksin Covid-19 berbasis mRNA seperti Pfizer dan Moderna dapat memicu sistem imun melawan sel kanker.
DUA tenaga kesehatan menerima vaksin Covid-19 di hari yang sama, pola respons antibodi setiap orang ternyata berbeda-beda menentukan berapa lama perlindungan vaksin bertahan
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Sejalan dengan penjelasan Kementerian Kesehatan yang menyebutkan vaksinasi booster covid-19 tetap direkomendasikan.
Pemakaian masker, khususnya di tengah kerumunan mungkin dapat dijadikan kebiasaan yang diajarkan kepada anak-anak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved