Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pembelajaran Tatap Muka Belum bisa Jadi Solusi di Tengah Pandemi

Mediaindonesia.com
04/1/2021 18:06
Pembelajaran Tatap Muka Belum bisa Jadi Solusi di Tengah Pandemi
Ketua Umum Ika UPI, Enggartiasto Lukita.(ROMMY PUJIANTO /DOK MI)

PEMPROV DKI Jakarta pastikan tidak akan menggelar pembelajaran secara tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021. Melalui laman siap belajar, DKI lakukan pembelajaran dari rumah.

Hal ini juga didukung oleh Ikatan Alumni Universitas Pendidikan Indonesia (Ika UPI) yang menilai pembelajaran tatap muka (PTM) ditunda untuk sementara waktu

Baca juga: Proses Belajar Mengajar di Masa Pandemi Perlu Pertimbangan Matang

Ketua Umum Ika UPI, Enggartiasto Lukita mengatakan, keselamatan jiwa merupakan aspek terpenting bagi setiap warga negara. Oleh karena itu, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus sangat berhati-hati dalam menerbitkan izin PTM kepada satuan pendidikan.

“Di tengah peningkatan kasus Covid-19 yang masih terus terjadi, rencana PTM sebaiknya dilakukan evaluasi dan ditunda untuk sementara waktu,” tegas Enggartiasto, Senin (4/1).

Enggartiasto yang juga sebagai pengamat pendidikan menyebut, jika PTM membuka peluang penularan Covid-19 antara siswa dengan siswa, siswa dengan guru, dan guru dengan guru. 

“Jika ini terjadi, akan timbul klaster sekolah yang dibawa dari klaster keluarga,” ucapnya.

Enggartiasto menjelaskan, dalam kondisi PTM tetap dilaksanakan, maka seluruh pemangku kepentingan (stake holders) harus benar-benar menaati Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran sebagaimana telah menjadi keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

“Sesuai dengan surat keputusan bersama tersebut, pemberian izin PTM pada satuan pendidikan oleh pemerintah daerah atau kantor wilayah Kementerian Agama provinsi dan/atau kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa faktor,” jelasnya.

Enggartiasto mengungkapkan, faktor yang perlu dipertimbangkan yaitu; tingkat risiko penyebaran Covid-19 di wilayahnya, kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka sesuai dengan daftar periksa sebagaimana tercantum dalam panduan.

“PTM belum bisa menjadi solusi tunggal untuk mengembalikan suasana pembelajaran seperti sebelum pandemi,” katanya.

Tak hanya itu, ia pun menilai opsi penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan pembelajaran tatap muka (PTM) dapat berpotensi menimbulkan masalah baru.

Menurutnya, dalam pembagian siswa untuk mengikuti PTM dan PJJ secara bergantian, hal tersebut akan lebih merepotkan siswa dan guru. “Guru akan lebih repot karena harus menyiapkan media pembelajaran PTM dan PJJ,” kata Enggartiasto.

Dia menyebut, selama masa transisi, kapasitas ruang belajar dibatasi sebesar 50 persen. Dengan demikian, lanjut Enggartiasto guru harus mengajar dua kali dalam satu kelas dalam sehari.

Enggartiasto menjelaskan, berdasarkan hasil penelitian Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia yang melibatkan sekitar 15 ribu siswa di Indonesia menunjukkan, kondisi psikologis siswa yang mengikuti PJJ justru lebih baik dibandingkan mereka yang mengikuti pembelajaran secara tatap muka maupun campuran antara PJJ dan PTM. “PJJ juga ditemukan tidak menimbulkan stres yang lebih tinggi daripada metode pembelajaran lainnya,” jelasnya.

Enggartiasto mengungkapkan bahwa kegagalan PJJ selama ini karena sebagian besar guru dan orang tua kurang memahami regulasi PJJ yang telah dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Regulasi ini mengatur penyederhanaan pelaksanaan kegiatan belajar dan mengajar, baik materi pelajaran maupun evaluasi pembejalaran,” ungkapnya.

Enggartiasto mengatakan bahwa pembelajaran tidak semata-mata dilakukan dalam jaringan (daring), melainkan guru bisa memilih daring atau luar jaringan (luring), seperti mengunakan modul pembelajaran atau media pembelajaran lain yang sesuai dengan kondisi satuan pendidikan maisng-masing.

“Penting untuk menjadi catatan bahwa Indonesia memiliki rekam jejak dan catatan sukses dalam pelaksanaan PJJ sebagaimana dilaksanakan di berbagai jenjang pendidikan, baik pendidikan dasar, menengah, maupun tinggi melalui penerapan SMP Terbuka, SMA Terbuka, dan Universitas Terbuka,” pungkasnya. (RO/OL-6)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya