Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Begini Cara Cek Nama Calon Penerima Vaksin Covid-19

Atalya Puspa
01/1/2021 17:30
Begini Cara Cek Nama Calon Penerima Vaksin Covid-19
1,8 juta dosis Vaksin Covid-19 dari Sinovac tiba di Indonesia(Antara/Muhammad Iqbal)

TENAGA kesehatan mulai mendapatkan SMS blast dari pemerintah untuk mengikuti program vaksinasi covid-19. Ketua Tim Penanganan Covid Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI) Jajat Sudrajat mengungkapkan, tidak semua nakes mendapatkan SMS blast tersebut. 

Namun, setiap orang bisa mengecek apakah dirinya termasuk ke dalam calon penerima vaksinasi covid-19 gratis pada gelombang pertama ini. 

"Saya belum dapat SMS-nya, tapi bisa dicek di pedulilindungi.id/cek-nik," kata Jajat kepada Media Indonesia, Jumat (1/1). 

Adapun, Jajat menunjukkan , dalam laman tersebut Ia mengisi NIK dalam kolom yang disediakan. Setelahnya, muncul tulisan 'Selamat, Anda terpilih sebagai calon penerima vaksinasi COVID-19 GRATIS.'

"Tapi sebagian memang sudah terdaftar, sebagian lagi belum," kata Jajat. 

Baca juga : Ini Strategi Satgas Covid-19 Target Kesembuhan 100 Persen

Adapun, dalam laman tersebut dikatakan bahwa bagi nakes yang belum termasuk pada periode ini, harap melengkapi data nama, NIK, alamat, nomor HP, tipe nakes, dan lengkapi dengan surat keterangan dari kepala fasyankes yang menerangkan anda adalah nakes dari fasyankes terkait. Data dapat dikirimkan melalui email [email protected]

Terkait dengan waktu dan tempat penyuntikan, baik di laman maupun SMS blast belum disebutkan lebih lanjut. 

"Nanti akan ada pemberitahuan lebih lanjut," tandasnya. 

Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan tela mengirimkan pesan singkat (SMS) blast secara serentak kepada seluruh penerima vaksin COVID-19 yang telah terdaftar pada tahap pertama, terhitung mulai Kamis (31/12).

Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang ditetapkan oleh Menteri Gunadi Sadikin pada tanggal 28 Desember 2020.

Dalam KMK tersebut, turut diatur bahwa pengiriman pemberitahuan SMS Blast akan dilakukan serentak mulai 31 Desember 2020. Ini merupakan bagian dari pelaksanaan vaksinasi covid-19.

Adapun sasaran penerima SMS, adalah mereka yang namanya telah terdaftar dalam Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Baca juga : Jokowi Pastikan Vaksinasi Berlangsung Tahun Ini

“Sasaran dari SMS Blast ini adalah masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin COVID-19,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. 

Pelaksanaan vaksinasi dilakukan secara bertahap dengan menerapkan prinsip kehati hatian.

Proses vaksinasi sendiri diharapkan dapat mulai dilaksanakan setelah dikeluarkannya Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan POM.

Pada tahapan pertama, kelompok prioritas penerima vaksin adalah 1,319 juta tenaga kesehatan serta penunjang pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, petugas tracing kasus covid-19 dan juga 195 ribu petugas pelayan publik esensial sebagai garda terdepan seperti TNI Polri, Satpol PP, petugas pelayan publik transportasi (petugas bandara, pelabuhan, KA, MRT, dll) termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama di seluruh Indonesia. Vaksinasi diberikan sebanyak 2 dosis dengan interval 14 hari.

Namun demikian, pemerintah memberikan pengecualian bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria penerima Vaksin covid-19 sesuai dengan indikasi vaksin covid-19 yang tersedia. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya