Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PERHIMPUNAN Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) mengeluarkan rekomendasi mengenai pemberian vaksinasi covid-19 dengan vaksin Sinovac/Inactivated pada pasien dengan penyakit penyerta/komorbid.
Rekomendasi yang disusun berdasarkan data-data publikasi uji coba fase I hingga III itu menerangkan pasien komorbid yang layak, belum, dan tidak layak menerima vaksinasi.
"Rekomendasi disusun spesifik untuk Sinovac sehingga dapat berubah sesuai dengan perkembangan laporan data uji klinis Sinovac tersebut. Demikian pula dengan vaksin covid-19 jenis lain," ungkap surat yang ditandangani Ketua Umum PAPDI Sally A Nasution dan Ketua Badan Khusus Satgas Imunisasi Dewasa Samsuridjal Djauzi tertanggal 18 Desember 2020.
Baca juga: Kewajiban Vaksin Covid-19 Digugat, Epidemiolog: Benahi Komunikasi
Berikut daftar penyakit penyerta atau komorbid yang layak, belum dan layak menerima vaksin Covid-19 buatan Sinovac.
Penyakit penyerta atau komorbid yang layak, yakni: reaksi anafilaksis (bukan akibat vaksinasi covid-19), alergi obat, alergi makanan, asma bronkial (catatan: jika pasien dalam keadaan asma akut disarankan untuk menunda vaksinasi sampai asma pasien terkontrol baik), rhinitis alergi, urtikaria, dermatitis atopi, HIV (catatan: vaksinasi yang mengandung kuman yang mati/komponen tertentu dari kuman dapat diberikan walaupun CD4<200, kekebalan yang timbul dapat tidak maksimal, sehingga dianjurkan untuk diulang saat CD4>200), penyakit Paru Obstruktif Kronik, tuberkulosis, kanker paru, interstitial lung disease, penyakit hati, diabetes mellitus, obesitas, nodul tiroid, pendonor darah, dan penyakit gangguan psikosomatis.
Penyakit penyerta atau komorbid belum layak, yakni: penyakit autoimun sistemik (SLE, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya), Sindroma Hiper IgE, PGK Non Dialisis, PGK dialisis (hemodialisis dan dialysis peritoneal), transplantasi ginjal, sindroma nefrotik dengan imunosupresan/kortikosteroid, hipertensi, gagal jantung, penyakit jantung koroner, reumatik autoimun (autoimun sistemik), penyakit-penyakit gastrointestinal, hipertiroid/hipotiroid karena autoimun.
Kemudian penyakit dengan kanker, kelainan hematologi seperti gangguan koagulasi, pasien imunokompromais, pasien dalam terapi aktif kanker, pemakai obat imunosupresan, dan penerima produk darah.
Begitu pun pasien hematologionkologi yang mendapatkan terapi aktif jangka panjang, seperti leukemia granulositik kronis, leukemia limfositik kronis, myeloma multipel, anemia hemolitik autoimun, ITP, dll.
Sementara, penyakit penyerta atau komorbid yang tidak layak menerima vaksin, seperti pasien dengan infeksi akut. Pasien dengan kondisi penyakit infeksi akut yang ditandai dengan demam menjadi kontraindikasi vaksinasi.
PAPDI juga menyertakan ada kriteria inklusi dan eksklusi pasien dengan penyakit penyerta/komorbid.
Untuk kriteria inklusi vaksin Sinovac diberikan kepada orang dewasa yang sehat dengan usia 18-59 tahun. Peserta menerima penjelasan dan menandatangani Surat Persetujuan setelah Penjelasan (Informed Consent). Peserta menyetujui mengikuti aturan dan jadwal imunisasi.
Untuk kriteria eksklusi, seperti orang yang pernah terkonfirmasi dan terdiagnosis covid-19, mengalami penyakit ringan, sedang atau berat, terutama penyakit infeksi dan/atau demam.
Kemudian, peserta wanita yang hamil, menyusui, atau berencana hamil selama periode imunisasi, memiliki riwayat alergi berat terhadap vaksin atau komposisi dalam vaksin dan reaksi alergi terhadap vaksin yang parah seperti kemerahan, sesak napas dan bengkak.
Riwayat penyakit pembekuan darah yang tidak terkontrol atau kelainan darah yang menjadi kontraindikasi injeksi intramuskular, adanya kelainan atau penyakit kronis yang menurut petugas medis bisa mengganggu imunisasi termasuk dalam kriteria tersebut. (OL-1)
Sejalan dengan penjelasan Kementerian Kesehatan yang menyebutkan vaksinasi booster covid-19 tetap direkomendasikan.
Pemakaian masker, khususnya di tengah kerumunan mungkin dapat dijadikan kebiasaan yang diajarkan kepada anak-anak.
Perusahaan ini fokus menggunakan teknologi vaksin berdasarkan mRNA pada Desember 2020, vaksin COVID-19 produksi mendapatkan izin penggunaan darurat di amerika serikat.
MEDIAINDONESIA.COM 20 Mei 2025 menurunkan berita berjudul ‘Covid-19 Merebak di Singapura dan Hong Kong, Masyarakat Diminta Waspada’.
Seiring dengan merebaknya kasus mpox, muncul banyak spekulasi yang menghubungkannya dengan vaksin covid-19.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
Calon haji yang sudah rutin minum obat yang diresepkan dokter agar tetap menjaga untuk selalu minum agar penyakitnya senantiasa dalam kondisi terkendali.
Penderita penyakit komorbid disarankan sebelum menjalankan puasa untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter.
Orang dewasa dengan komorbiditas seperti penyakit paru-paru kronik, penyakit jantung kronik, dan penyakit ginjal kronik, dan diabetes lebih mudah terkena infeksi paru-paru atau pneumonia.
Sebanyak 76% dari total 241 ribu jemaah haji yang berangkat pada 2024 mempunyai komorbid. Karena itu, diperlukan edukasi supaya jemaah haji dapat mengendalikan aktivitas ibadahnya.
Antibodi yang terbentuk dari vaksin biasanya bertahan 6 bulan dan paling lama 1 tahun sehingga harus diperbarui kembali.
SAMPAI Jumat (23/2), sebanyak 514 petugas pengawas pemilu di Jawa Barat mengalami gangguan kesehatan saat bertugas. Dari jumlah itu, 16 di antaranya meninggal dunia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved