Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
KENAIKAN kasus penularan yang semakin cepat berbanding lurus dengan bertambahnya daerah yang tidak patuh dengan protokol kesehatan, penambahan jumlah testing, dan momentum libur panjang.
"Kenaikan kasus aktif semakin lama semakin cepat. Ini yang perlu kita waspadai. Libur panjang selalu memicu kasus baru dalam jumlah besar. Demikian juga dengan kepatuhan protokol kesehatan yang mengendor,” tutur Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam siaran pers, Jumat (25/12).
Berdasarkan analisa sejumlah data, pada periode Maret hingga Juli, kasus aktif meningkat dari 1.107 kasus menjadi 37.342 membutuhkan waktu 4 bulan. Peningkatan kasus aktif ini juga diikuti dengan peningkatan testing mingguan hingga 50%. Pada periode ini, peningkatan dibarengi dengan event libur panjang Idul Fitri pada 22-25 Mei 2020.
Pada Agustus hingga Oktober, kasus aktif meningkat dari 39.354 menjadi 66.578 kasus hanya dalam waktu 2 bulan. Testing mingguan pada periode ini meningkat 40% dan jumlah daerah yang tidak patuh protokol kesehatan juga meningkat dari 28,57% menjadi 37,12%. Pada periode ini, terjadi event libur panjang 17, 20, hingga 23 Agustus 2020.
Kenaikan tertinggi dalam waktu yang tersingkat terjadi pada periode November hingga Desember. Kasus aktif meningkat dua kali lipat, dari 54.804 menjadi 103.239 hanya dalam waktu 1 bulan. Hal ini dibarengi dengan peningkatan testing yang lebih rendah dari sebelumnya, yakni 30%.
Daerah yang tidak patuh protokol kesehatan juga meningkat 48,01%. Pada periode ini, kita sempat melewati event libur panjang 28 Oktober hingga 1 November 2020.
Wiku menambahkan, dengan data tersebut dapat disimpulkan dalam setiap kenaikan kasus aktif, selalu diiringi oleh kenaikan daerah yang tidak patuh protokol kesehatan, dan selalu berawal dari event libur panjang. "Meskipun testing mingguan meningkat, hal tersebut tidak dibarengi dengan penurunan kasus aktif. Kondisi saat ini adalah masih tingginya laju penularan sehingga masih banyak kasus baru yang ditemukan dari setiap pemeriksaan," tuturnya.
Wiku meminta masyarakat belajar dari peristiwa ini. Ia mengimbau seluruh pihak untuk terus menerapkan protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Protokol kesehatan yang ketat harus diterapkan di mana saja, termasuk selama masa libur Natal dan tahun baru ini.
"Mari kita menjadi kelompok masyarakat yang berperan dalam menyelamatkan diri sendiri dan orang terdekat yang kita cintai dengan memilih untuk tidak bepergian dan menghindari kerumunan," kata Wiku. (RO/OL-14)
Meskipun survei serologi menunjukkan bahwa terjadi peningkatan antibodi pada penerima booster pertama, hal itu tidak serta merta mengabaikan booster kedua
Vaksin booster kedua sangat penting untuk meningkatkan imunitas masyarakat yang pada booster pertama memiliki jarak yang jauh.
Terbitnya vaksin dengan platform mRNA tersebut menambah pilihan vaksinasi primer untuk anak dengan rentang usia 6 bulan sampai kurang dari 12 tahun, selain vaksin Sinovac/Coronava
Jika memungkinkan, kapan pun berada di ruang publik atau di gedung, pastikan ventilasi alami dengan membuka jendela.
PROGRAM vaksinasi Covid-19 terus berlanjut di Sumatra Selatan, difokuskan untuk kalangan pelajar.
PELAKSANAAN protokol kesehatan (prokes) Covid-19 harus menjadi kewajiban dalam keseharian masyarakat, untuk menghadapi potensi sebaran varian baru virus korona di tanah air.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
DINKES Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara, mewaspadai penularan Mycoplasma Pneumonia dalam suasana Natal dan pergantian tahun dengan menerbitkan surat edaran.
Lengkasi vaksinasi covid-19, selalu menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, tidak berpergian jika tidak mendesak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved