Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Ibu Hamil Tidak Masuk Kriteria Penerima Vaksin Covid-19

Ferdian Ananda Majni
23/12/2020 14:55
Ibu Hamil Tidak Masuk Kriteria Penerima Vaksin Covid-19
Ilustrasi ibu hamil(Media Indonesia)

VAKSINASI merupakan intervensi Kesehatan masyarakat yang paling efektif dan efisien untuk membentuk kekebalan kelompok (herd immunity). Lewat cara ini pula, sejumlah negara bertekad membendung pandemi covid-19 yang disebabkan SARS-Cov-2.

Terkait rencana vaksinasi covid-19 pada Januari 2021 mendatang, Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Bantul, Abednego Dani Nugroho menyatakan, ibu hamil (bumil) dan menyusui tidak termasuk dalam kriteria penerima vaksin. Sebab, mereka termasuk dalam kelompok faktor komorbid atau penyakit penyerta.

"Kriteria untuk pemberian vaksin covid-19 itu diberikan pada masyarakat rentang usia 18 sampai 59 tahun yang tidak ada komorbid," katanya, seperti dilansir dari Antara.

Ia menjelaskan, setidaknya ada tujuh jenis yang apabila salah satu diderita masyarakat, maka tidak masuk kriteria penerima vaksin covid-19, diantaranya jantung, hipertensi, asma, juga ibu hamil dan menyusui.

Terkait vaksinasi ini, dokter spesialis penyakit dalam Dirga Sakti Rambe menyampaikan, ada sejumlah rambu yang harus diketahui. "Perlu dingat bahwa ibu hamil tidak boleh mendapatkan vaksin hidup semisal MMR (campak, gondongan dan rubella), campak, dan cacar air. Itu harus ditunda hingga kehamilannya selesai," tegas Dirga dalam obrolan virtual bertajuk Ibu Hamil dan Lansia, bolehkan di Vaksin? yang disiarkan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Senin (21/12).

Menurut Dirga, banyak penyakit-penyakit infeksi yang bila terjadi pada masa kehamilan, dapat mempengaruhi tumbuh kembang janin dan dapat mempengaruhi kondisi kehamilan secara langsung.

Ia menyontohkan ibu hamil yang terkena Influenza memiliki relevansi dengan kelahiran prematur. Oleh karena itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyarankan agar ibu hamil mendapatkan vaksin Influenza karena vaksinnya berisi virus yang tidak aktif untuk memicu respons kekebalan tubuh penerima.

Bagaimana dengan keamanan vaksin pada lansia? Dirga menyampaikan, pada orang lansia terjadi penurunan sistem imunitas akibat proses penuaan. Oleh karena itu, lansia termasuk kelompok yang sangat rentan untuk mengalami penyakit infeksi sehingga ada beberapa rekomendasi khusus vaksinasi pada lansia.

"Misalkan vaksin pneumonia untuk mencegah radang paru yang dapat mematikan bagi lansia. Yang kedua, vaksin Influenza juga penting diberikan untuk lansia karena dapat berkomplikasi menjadi radang paru yang berat," sebut Dirga.

Vaksin jenis ketiga untuk lansia ialah vaksin Herpes Zoster atau Cacar Ular. "Selain itu, masih ada beberapa vaksin lain yang Anda dapat lihat pada rekomendasi vaksinasi dewasa," pungkas Dirga. (Fer/H-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya