Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Kasus Covid-19 di Lingkungan Kementerian ATR Lebih dari Seribu

Insi Nantika Jelita
18/12/2020 10:27
Kasus Covid-19 di Lingkungan Kementerian ATR Lebih dari Seribu
Ilustrasi covid-19(Medcom)

KETUA Gugus Tugas Covid-19 Kementerian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agustin Iterson Samosir menyampaikan, sejauh ini, kasus covid-19 di lingkungan kementerian tersebut mencapai 1.061 orang dan 709 orang telah dinyatakan sembuh.

"Kini, pelayanan (laporan covid-19) dimaksimalkan melalui layanan elektronik yang bekerja sama dengan Pusdatin agar dapat berjalan secara maksimal," ujar Agustin dalam keterangan resmi, Jumat (18/12).

Agustin menjelaskan kementerian yang dipimpin Sofyan A Djalil itu telah melakukan serangkaian pencegahan penularan covid-19, seperti rapid test berkala untuk seluruh pegawai dan melakukan swab test sebagai tindak lanjut dari hasil rapid tes yang dinyatakan reaktif.

Baca juga: Mau Liburan? Tes Swab di Sini Cepat hanya Rp900 Ribu

Lalu, dia menyebut Kementerian ATR menyediakan fasilitas pendampingan dan isolasi mandiri serta melaksanakan work from home (WFH) yang disesuaikan dengan zonasi masing-masing wilayah satuan kerja serta kapasitas ruang kerja.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra mengatakan, meski ada seribu lebih jajaranya terjangkit covid-19, dia meminta agar tetap bekerja produktif dengan memperhatikan protokol covid-19.

"Munculnya pandemi Covid-19 seharusnya tidak menjadi penurun semangat dalam bekerja. Di masa pandemi, ada banyak hal positif yang dapat dilakukan untuk meningkatkan produktivitas dan prestasi kerja," kata Surya.

Disebutkan, pada 8 September 2020, Kementerian ATR mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 12/SE-100.KP.03/IX/2020 mengenai pedoman atau panduan penyelengaraan pemerintahan di bidang pertanahan dan tata ruang untuk beradaptasi dengan Tatanan Normal Baru dan Aman Covid-19.

Hal tersebut dikatakannya untuk menjamin pelaksanaan kegiatan pada situasi pandemi covid-19 di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya