Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Standar WHO, BKPN Harap Harga Vaksin Covid Rp100 Ribu

M. Iqbal Al Machmudi
14/12/2020 15:35
Standar WHO, BKPN Harap Harga Vaksin Covid Rp100 Ribu
Vaksin sinovac tiba di Indonesia(Antara)

BADAN Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) berharap pemerintah menetapkan harga vaksin mandiri seharga Rp100 ribu sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).

Ketua Komisi I BPKN, Anna Maria Tri Anggraini, mengatakan WHO telah memberikan perkiraan harga vaksin yang bisa dijangkau oleh masyarakat. Sehingga pemerintah bisa mengikuti standar WHO.

"beberapa kali kita juga melakukan wawancara harga normal di pasar, sehingga rekomendasi yang kita sampaikan ialah memastikan masyarakat mendapatkan vaksin baik cuma-cuma dan vaksin yang berbayar batas atasnya yaitu Rp100 ribu sesuai dengan standar WHO," kata Anna dalam acara virtual catatan akhir tahun 2020, Senin (14/12).

Baca juga : Satgas Covid-19 : Formula Harga Vaksin masih Dirancang

Saat ini vaksin produk Sinovac yang berasal dari Tiongkok masih dikaji oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) karena lewat BPOM ini bisa mematikan tingkat keamanan vaksin dan termasuk dari sisi kehalalan.

"BPOM akan mengeluarkan Emergency Use Authorization (EUA) sebagai dasar program mulainya vaksinasi," ujar Anna.

Diketahui bahwa pemerintah telah menetapkan 6 jenis vaksin covid, hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Sebanyak 6 jenis vaksin tersebut yakni diproduksi PT Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer Inc. and BioNTech, dan Sinovac. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya