Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEMENTERIAN Agama tengah menyusun dua regulasi turunan dari Undang-undang (UU) Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Regulasi yang dibuat terkait dengan kemudahan praktik usaha perjalanan ibadah umrah dan haji khusus.
Dua Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang tengah disusun itu adalah RPP tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Tata Cara Pengawasan (NSPK / Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria), dan RPP tentang Penyelenggaran Ibadah Haji Khusus dan Umrah (PIHKU).
"RPP NSPK dilakukan pengaturannya bersamaan dengan seluruh sektor perizinan yang lain. Sedangkan RPP PIHKU mengatur tentang umrah dan haji khusus," jelas Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim, seperti dirilis dari laman Kementerian Agama.
Dalam dua RPP tersebut, jelas Arfi, kemudahan praktik usaha perjalanan umrah dan haji khusus diberikan dalam bentuk penghapusan keharusan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk melakukan sertifikasi sebagai Biro Perjalanan Wisata. Kemudahan lainnya, penyederhanaan persyaratan sebagai PPIU.
"UU Cipta Kerja juga beri kemudahan dalam akreditasi. Akreditasi PPIU dan PIHK yang selama ini diharuskan setiap tiga tahun sekali, menjadi lima tahun sekali," ujarnya.
Meski demikian, lanjut Arfi, kemudahan yang diberikan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, pelindungan jemaah, serta peningkatan dan penekanan aspek pengawasan. Penyelenggaraan umrah dan haji khusus termasuk usaha dengan risiko tinggi sehingga memerlukan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin.
"Hal ini sudah direview oleh tim RBA (Risk Based Approach) Menko Perekonomian dan telah dibahas dengan para pelaku usaha/asosiasi," tegasnya.
Ia mengatakan, saat ini Kemenag masih fokus dan serius dalam menyerap aspirasi publik sebagai bahan penyusunan dua RPP tersebut. Serap aspirasi UU Cipta Kerja dilakukan di Bandung, pada Senin 7 Desember 2020 dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Sebelumnya, Serap Aspirasi digelar di Surabaya dan Semarang. (H-2)
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI Jawa Barat (Jabar), meminta agar Kementerian Agama (Kemenag), sebaiknya melakukan pengkajian secara matang.
Festival Ramadhan tahun ini bukan hanya tentang pembagian bingkisan semata, tetapi juga tentang semangat kolaborasi yang memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Sidang Isbat dihelat oleh Kemenag, sebagaimana amanah fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
Sidang yang bertepatan dengan 29 Zulqa’dah 1440H ini akan dipimpin oleh Dirjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin.
Pada kesempatan itu, Menag mengecek kamar-kamar jemaah haji, ketersediaan air minum, serta bagaimana distribusi makanan yang diterima jemaah haji selama ini.
Mekanisme dan pola pengawasan PIHK khususnya di bandara akan menjadi bahan evaluasi untuk memonitoring dan memantau pelaksanaan ibadah haji khusus tersebut.
Meningitis atau radang selaput otak pada anak dapat menimbulkan disabilitas, bahkan kematian. Bagaimana langkah pencegahannya?
Selain memperhatikan kesopanan, dan kepatuhan terhadap aturan agama, kenyamanan pakaian umrah juga harus diperhatikan agar bisa menjalani ibadah dengan lancar dan baik.
Hotel Sahid Jaya Solo, bekerja sama dengan Sahid Tour Umrah dan Haji, meluncurkan paket promo spesial bertema "MEKAH PACKAGE" yang berlaku Agustus - September 2024.
Salah satu bentuk apresiasi terhadap umat adalah memberangkatkan 20 marbot dari enam propinsi di Indonesia umrah ke Tanah Suci.
Para jemaah kini dipindahkan ke Mesir dengan alasan pesawat yang akan membawa mereka mengalami kerusakan.
Program ini membuka kesempatan bagi petugas kebersihan (Gober) dan Linmas di lingkungan Kelurahan Caringin, Kecamatan Bandung Kulon untuk berangkat umrah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved