Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DUKUNG penuh program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2020, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) menyalurkan 500 ribu bibit mangrove sekaligus mengadakan sosialisasi pembibitan mangrove di Kabupaten Aceh Jaya pada (13/11) dan kegiatan pelatihan produk pengolahan turunan mangrove di Kabupaten Aceh Utara pada (18/11) lalu.
Plt. Dirjen PRL, TB Haeru Rahayu yang akrab disapa Tebe menyebutkan Presiden berpesan agar program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini dapat terlaksana dengan baik dan maksimal.
“Kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah ini menyelaraskan antara kelestarian dengan pemulihan ekonomi. Ini bukan hanya di kawasan terehabilitasi saja. Melalui pembibitan mangrove diharapkan bisa jadi stimulus ekonomi masyarakat dengan memberikan fasilitas pelatihan pengolahan turunan mangrove, juga menambah keterampilan,” urai Tebe saat memberikan keterangan di Jakarta.
Tebe juga menjelaskan, KKP menargetkan produksi olahan makanan berbahan baku mangrove yang dihasilkan nantinya dapat mendorong kesadaran masyarakat pesisir dalam upaya melestarikan ekosistem mangrove melalui pemanfaatan buah dan daun mangrove tanpa melakukan perusakan dan penebangan pohonnya.
Secara terpisah, Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (P4K) Muhammad Yusuf menyebutkan bahwa kedua program tersebut akan dilaksanakan oleh kelompok masyarakat di dua kabupaten di wilayah Provinsi Aceh.
“Pembangunan pembibitan mangrove di Desa Gampong Baro, Kabupaten Aceh Jaya, KKP menyalurkan 500.000 bibit mangrove yang siap untuk proses pembibitan di area seluas 3.040 meter persegi," ujar Yusuf.
"Sedangkan untuk pelatihan produk olahan turunan mangrove di Gampong Keude Lapang, Kabupaten Aceh Utara, KKP menyalurkan bantuan sarana prasarana pendukung seperti perlengkapan masak yang diterima oleh kelompok muda gemilang yang cukup berhasil mengolah tanaman mangrove sebagai produk olahan sirup dan dodol mangrove,” ungkap Yusuf.
Peserta yang didominasi oleh kaum ibu-ibu ini sangat antusias dalam mengikuti pemaparan materi yang disampaikan oleh para pakar mangrove. Bukan hanya materi dan praktek pengenalan jenis mangrove saja yang disampaikan melainkan tentang konservasi mangrove dan manajemen dan pemasaran produk.
“Semangat dan komitmen bersama antara masyarakat dan pemerintah daerah sangat diperlukan dalam menjaga kelestarian ekosistem mangrove dan pemanfaatan mangrove secara lestari dan berkelanjutan,” pungkas Yusuf. (RO/OL-09)
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BP2MHKP) KKP Ishartini mengungkapkan, pihaknya telah menerima informasi resmi dari FDA.
KKP menangkap satu kapal ikan asing berbendera Malaysia yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Selat Malaka.
Pemerintah melalui KKP memperkuat implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dengan menyasar wilayah pengelolaan perikanan (WPPNRI) strategis di Indonesia timur.
PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa menjalin kemitraan strategis dengan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Salah satu fokus utama pertemuan tahun ini adalah pembagian kuota sumber daya ikan, khususnya tuna.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan menerbitkan Permen KP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Bahan Baku Pengolahan Ikan.
Ketiga tersangka dugaan korupsi pembangunan ruas jalan itu yakni Kuasa Direktur CV Lembata Jaya berinisial LYL, Pejabat Pembuat Komitmen berinisial AP, dan konsultan pengawas, YM.
KPK menahan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Muda Laode Gomberto. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap pengajuan dana pemulihan ekonomi nasional daerah (PEN) covid-19
Penyaluran sebesar Rp628,44 miliar ini dengan capaian 78,42 persen dari total dana desa untuk Kaltim yang sebesar Rp777,27 miliar.
Pelaku UMKM dituntut untuk adaptif terhadap perkembangan zaman melalui inovasi dan kreasi digital.
Hasil pemeriksaan saksi, KPK mengungkapkan tersangka meminta suap agar bisa mencairkan dana PEN Kabupaten Muna.
KPK mendalami pemberian uang dalam pengurusan pencairan dana PEN Kabupaten Muna di Kemdagri sebagai pelicin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved