Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Presiden: Pastikan Kebijakan Penyandang Disabilitas Berjalan Baik

Andhika Prasetyo
03/12/2020 15:03
Presiden: Pastikan Kebijakan Penyandang Disabilitas Berjalan Baik
Pesepakbola yang juga penyandang disabilitas, berlatih di lapangan kawasan Cilandak, Jakarta.(Antara/Galih Pradipta)

PRESIDEN Joko Widodo meminta Komisi Nasional Disabilitas (KND) untuk mengawasi dan memastikan berbagai regulasi dapat mendukung kehidupan penyandang disabilitas.

Menurut Kepala Negara, lembaga nonstruktural itu memiliki peran sangat penting dalam mempercepat pelaksanaan visi besar terhadap kaum disabilitas.

"Kita harus memastikan semua kebijakan dapat terlaksana dengan baik. Diesekusi dengan tepat dan dirasakan manfaatnya oleh penyandang disabilitas," ujar Jokowi, sapaan akrabnya, dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional 2020, Kamis (3/12).

Baca juga: Mensos: Masih Ada Daerah yang tidak Ramah Disabilitas

Lebih lanjut, dia mendesak seluruh kementerian atau lembaga (K/L) dan pemerintah daerah untuk aktif mendukung berbagai kebijakan prodisabilitas. Mulai dari sinkronisasi data, hingga pelibatan langsung dalam rencana aksi daerah.

"Kawal implementasinya di lapangan, agar semua rencana aksi berjalan efektif. Tidak boleh ada satu pun penyandang disabilitas tertinggal dari berbagai program layanan pemerintah," imbuh Jokowi.

Pemerintah telah menerbitkan banyak aturan terkait penyandang disabilitas. Seperti, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas. Kemudian, PP Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Tahun ini, Jokowi juga menandatangani empat PP dan dua Peraturan Presiden (Perpres) demi mendukung kesejahteraan penyandang disabilitas di Tanah Air.

Baca juga: Jokowi Minta Penyandang Disabilitas Disetarakan

"Payung regulasi sudah cukup banyak. Tetapi kalau memang sangat-sangat diperlukan, saya siap menerbitkan peraturan lagi. Kuncinya bukan semata-mata di regulasi,” tegas Kepala Negara.

“Peraturan yang baik, rencana yang baik, tidak akan ada gunanya tanpa keseriusan dalam pelaksanaan. Kuncinya adalah diimplementasi,” sambungnya.

Sebagai warga negara, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan masyarakat pada umumnya. Oleh karena itu, negara terus berupaya meningkatkan kesetaraan, kesempatan dan aksesibilitas kaum disabilitas.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya