Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Pengamat: Pengawasan Sekolah Tatap Muka Libatkan Semua Pihak

Ferdian Ananda Majni
01/12/2020 07:45
Pengamat: Pengawasan Sekolah Tatap Muka Libatkan Semua Pihak
Guru memeriksa suhu tubuh siswa yang akan mengikuti pembelajaran tatap muka di SMPN 6 Lerep Satu Atap, Ungaran, Semarang, Jumat (27/11).(ANTARA/ AJI STYAWAN)

Terkait pengawasan pembelajaran tatap muka 2021 mendatang, pakar kebijakan pendidikan Prof Cecep Darmawan menyebut bahwa pengawasan itu merupakan tanggung jawab yang melengkapi perencanaan program hingga pelaksanaan pembelajaran tatap muka tersebut.

"Saya pikir pertama pemerintah khususnya Kemendikbud itu harus betul-betul menyiapkan perangkat regulasi petunjuk pelaksanaan atau petunjuk teknis dan SOP secara retail, maka libatkan pemda," kata Cecep kepada Media Indonesia, Senin (30/11)

Apalagi memang secara arahan kewenangan dan tanggung jawab lapangan ada di pemerintahan daerah. Selanjutnya, apabila regulasi itu telah selesai secara komprehensif maka harus konsisten dan konsekuen.

Baca juga:Sekolah Tatap Muka Berisiko

"Ini persoalan serius tidak boleh main-main, menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat. Meskipun sebenarnya belajar bisa dengan alternatif lain seperti PJJ terapi jika ada persoalan kesehatan dan keselamatan maka menjadi hal utama," sebutnya.

Dia menambahkan, opsi-opsi itu dalam kebijakan juga harus membuka ruang partisipasi publik dalam hal pengawasan, termasuk media. Selain pengawasan utama dilakukan pemerintah melalui dinas pendidikan.

"Ada juga fungsional pengawas, jadi itu harus difungsikan. Begitu juga kepala sekolah, guru dan orang tua, semua dalam komite sekolah harus dibuat mekanisme atau prosedur seperti pengawasan itu berjalan," paparnya.

Dia juga tak memungkiri dilakukan pengawasan internal, yakni teknikal tenaga kependidikan dan guru bisa mengawasi jalannya Pembelajaran Tatap Muka dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Baca juga: Inilah Aturan Panduan Ibadah Natal 2020

"Seharusnya memang dipilih harusnya sekolah-sekolah yang siap saja dulu dengan infrastruktur sarana dan prasarana yang memadai. Jadi sekolah-sekolah yang tidak memenuhi itu jangan sibuka karena itu sangat rawan," tegasnya.

Dalam protokol kesehatan, seharusnya upaya pelaksanaan swab kepada peserta didik dan guru bisa direalisasikan. Begitu juga untuk peserta didik SD dan SMP harus ada yang mengantar hingga tiba ke sekolah.

"Jadi harus dipastikan dia datang ke sekolah melalui apa? kita khawatir kalau dilepas, nantinya di sekolah ketat tetapi saat masuk sekolah atau keluar sekolah dia berkerumun atau menggunakan angkutan umum yang tidak memadai protokol kesehatan, inikan berbahaya," lanjutnya.

Baca juga: Sekolah Tatap Muka Berisiko

Kepala Pusat Kebijakan Publik LPPM UPI juga meminta agar pembelajaran tatap muka nantinya tidak diterapkan seperti dalam kondisi normal. Sehingga pembelajaran itu dilakukan seminimal mungkin dilakukan secara tatap muka.

"Jadi semaksimal mungkin belajar mandiri dan PJJ. sehingga sistem luring dan dan daring atau blade learning itu harus dioptimalkan. Kalau perlu anak-anak itu ke sekolah seminggu cukup 2 hari dan tidak ada jeda istirahat," ujarnya.

Cecep menegaskan dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka juga pemerintah pusat tidak melepaskan tangan kepada pemerintah daerah. Sebab, unsur pengawasan harus ditingkatkan sehingga laporan dari sekolah ke pusat harus online dan real-time.

"Kalau perlu untuk sekolah-sekolah contoh, bisa dipasang CCTV yang dipantau langsung oleh siapapun untuk sample. Begitu juga evaluasi dalam 2 minggu pelaksanaan, ini bagian dari kontrol dan pengawasan," pungkasnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya