Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KPAI: 83 Persen Sekolah Belum Siap Pembelajaran Tatap Muka

Ferdian Ananda Majni
30/11/2020 16:02
KPAI: 83 Persen Sekolah Belum Siap Pembelajaran Tatap Muka
Ilustrasi(Antara)

KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan hasil pengawasan penyiapan pembelajaran tatap muka (PTM) di masa pandemi sejak Juni hingga November 2020 yakni 83,68% sekolah belum siap melangsungkan pembelajaran tatap muka tersebut.

"Dari 49 sekolah, yang punya kesiapan PTM itu hanya ada 16,32%. Sementara 83,68% belum siap," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti dalam Rakornas Pembukaan Sekolah Pada Masa Pandemi Covid-19 KPAI yang digelar secara virtual, Senin, (30/11).

Retno menjelaskan pihaknya memastikan ketersediaan sarana dan prasarana sanitasi kebersihan hingga ketaatan protokol kesehatan. Begitu juga ketersediaan wastafel lengkap dengan air mengalir dan sabun yang tingkat kesiapannya hanya berada di angka 14,28%

"100% sekolah telah menambah wastafel, meski sebagian masih belum memenuhi rasio dengan jumlah peserta didik," sebutnya.

Selain Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan, Retno menambahkan sekolah juga diminta untuk mampu memberikan contoh adaptasi kebiasaan baru. Meskipun sudah 100% menerapkan pengunaan masker tetapi banyak guru yang belum mampu memberi contoh baik dalam menjalankan kenormalan baru di sekolah.

"100% menerapkan wajib masker, namun saat pengawasan KPAI masih menemukan guru-guru yang tidak menggunakan masker atau meletakan masker di dagu atau digantung di leher," paparnya.

Selanjutnya hanya 4,08% sekolah yang melakukan rapid tes untuk seluruh guru/karyawan dan siswa yang akan pembelajaran tatap muka. Rapid dibiayai pemerintah daerahnya. Begitu juga hanya 4.08% sekolah yang sudah menempelkan Protokol/SOP di lingkungan sekolah;

"Hanya 6,12% sekolah yang sudah menyusun 15 Protokol/SOP AKB secara menyeluruh; 93,88% hanya menyusun 3 Protokol/SOP AKB dan 20,40% sekolah yang sudah mensosialisasikan Protokol/SOP AKB ke guru, siswa dan orangtua, selebihnya 79,60% belum," terangnya.

Selain itu, Pemerintah Daerah melakukan pemetaan sekolah dengan kategori sangat siap, siap, belum siap, san tidak siap. Lanjut Retno hasil pemetaan untuk menentukan apa saja yang dibutuhkan satuan pendidikan untuk penyiapan buka sekolah madrasah.

Baca juga : Hanya yang Siap Boleh Buka Sekolah

Kemudian untuk satuan pendidikan yang sangat siap dan siap dapat dibuka pada 2021, namunharus dilakukan konfirmasi lapangan oleh Kantor Agama, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Daerah untuk memastikan seluruh infrastruktur dan protokol kesehatan/SOP Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di satuan pendidikan tersedia dalam jumlah memadai dan kondisi yang baik.

"Ketika hasil konfirmasi lapangan ternyata tidak sesuai dengan isian daftar periksa, maka satuan pendidikan wajib melengkapi terlebih dahulu dan satuan pendidikan belum diijinkan dibuka sekolah meskipun status zonanya hijau," paparnya.

Untuk satuan pendidikan yang belum siap dan tidak siap maka diperlukan intervensi dan pendampingan dari Pemda setempat, termasuk dukungan anggaran baik dari APBD maupun APBN.

"Para pendidik dan tenaga kependidikan wajib menjalankan tes swab untuk satuan pendidikan yang sangat siap dan siap di buka, pembiayaan tes swab wajib di tanggung APBD dan APBN," lanjutnya.

Oleh karena itu, pembukaan Sekolah/Madrasah harus didahului dengan ujicoba terlebih dahulu untuk memudahkan edukasi bagi warga sekolah agar patuh pada protocol kesehatan/SOP AKB. Dimana saat ujicoba buka sekolah/madrasah, jumlah siswa yang dilibatkan dalam Pembelajaran Tatap Muka (PTM) hanya seperempat atau sepertiga dari total jumlah siswa di satuan pendidikan tersebut, agar memudahkan control kepatuhan terhadap Protokol kesehatan/SOP.

"Ujicoba buka Sekolah/Madrasah sebaiknya dimulai dari kelas paling atas, karena mereka akan bersiap untuk ujian akhir tahun," pungkasnya.

Hasil pengawasan penyiapan pembelajaran tatap muka di masa pandemi dilakukan dengan mengambil lokasi di 49 sekolah yang tersebar di 21 kabupaten atau kota di 8 provinsi, meliputi NTB, Bengkulu, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Banten, dan DKI Jakarta.

Yakni di SMKN 9 dan SMKN 11 Kota Bandung, SMKN 1 Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya, SMKN 63 Jakarta Selatan, SMKN 2 Cikarang Barat, SMAN 1 Kota Bogor, SMAN 1 Kota Subang, SMAN 3 Slawi Kabupaten Tegal, SMAN 3 Kabupaten Seluma, dan SMAN 9 Kota Bengkulu

Selanjutnya, SMPN 12 Kota Semarang, SMPN 3 Pangkah Kabupaten Tegal, SDN Pekayon Jaya 06 Kota Bekasi, SDN 01 Kota Cilegon, SDN Kalijaya 02 Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, dan sejumlah sekolah lainnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya