Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM Polri tercatat telah mengungkap 104 kasus dugaan tindak pidana penyebaran informasi palsu atau hoaks terkait dengan pandemi covid-19 di sepanjang 2020.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, mengemukakan bahwa kasus hoaks terkait covid-19 paling tinggi berada di Wilayah Polda Metro Jaya (PMJ).
"Untuk wilayah yang hoaksnya tertinggi terkait covid -19, yakni PMJ sebanyak 14 kasus, Polda Jatim sebanyak 12 kasus, dan Polda Riau sebanyak 9 kasus," papar Awi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/11).
Awi menjelaskan terdapat jenis hoaks yang ditangani oleh pihak kepolisian. Yang pertama, hoaks soal korban meninggal akibat covid-19 padahal tidak.
"Kemudian yang kedua, penyebaran covid-19 tanpa ada info resmi. Ketiga, WNA yg ke Indonesia membawa virus," ujarnya.
Baca juga: Warga Positif Covid-19 Tolak Isolasi, Satu Kampung Dikarantina
Yang keempat, suntingan foto seolah-olah covid-19. Kemudian yang kelima, penghinaan terhadap pejabat negara. Adapun yang terakhir penyebaran berita bohong tentang pemerintah.
Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membeberkan telah melakukan penindakan terhadap 104 tersangka per tanggal 30 Januari sampai 24 November 2020.
"Bahwasanya Bareskrim dan Polda jajaran telah melakukan penindakan terhadap 104 tersangka. Terdiri dari 66 laki-laki dan 38 perempuan. Jadi, dari 104 tersebut, 17 orang tersangka dilakukan penahanan dan 87 tidak dilakukan penahahan," ungkapnya.
Atas perbuatannya, para pelaku bakal dijerat Pasal 28 dan 45 UU ITE. Serta Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 kemudian pasal 16 UU terkait penghapusan diskriminasi ras dan etnis. (OL-4)
Thomas Djiwandono mengusulkan agar pemerintah dan bank sentral meninggalkan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi covid-19.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved